Jakarta: Satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA menggadaikan sebagian emas hasil curian. Dia mendapat ratusan juta rupiah dari penggadaian barang rampasan kasus rasuah itu.
"Nilai tebusannya itu kurang lebih Rp900 juta. Jadi, sudah bisa dibayangkan berapa itu. Itu baru sebagian karena enggak semua digadaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Baca: Satgas KPK IGA Mencuri Emas Bertahap selama 6 Bulan
Tumpak mengatakan IGA beraksi beberapa kali selama Januari hingga Juni 2020. Dia menggasak 1,9 kilogram emas hasil sitaan kasus korupsi.
Emas yang digadai itu sudah dikembalikan. IGA menjual tanah orang tuanya untuk mengembalikan emas itu.
"Pada Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara dia menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali," ujar Tumpak.
IGA dipecat secara tidak hormat usai menggasak emas 1,9 kilogram melalui empat kali pengambilan. Jabatan sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyimpanan dan Pengelolaan Barang KPK membuat IGA bebas keluar masuk mengambil barang sitaan.
Jakarta: Satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) berinisial IGA menggadaikan sebagian emas hasil curian. Dia mendapat ratusan juta rupiah dari penggadaian barang rampasan kasus rasuah itu.
"Nilai tebusannya itu kurang lebih Rp900 juta. Jadi, sudah bisa dibayangkan berapa itu. Itu baru sebagian karena enggak semua digadaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas, Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.
Baca:
Satgas KPK IGA Mencuri Emas Bertahap selama 6 Bulan
Tumpak mengatakan IGA
beraksi beberapa kali selama Januari hingga Juni 2020. Dia menggasak 1,9 kilogram emas hasil sitaan kasus korupsi.
Emas yang digadai itu sudah dikembalikan. IGA menjual tanah orang tuanya untuk mengembalikan emas itu.
"Pada Maret 2021 berhasil ditebus oleh yang bersangkutan dengan cara dia menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali," ujar Tumpak.
IGA dipecat secara tidak hormat usai menggasak emas 1,9 kilogram melalui empat kali pengambilan. Jabatan sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Penyimpanan dan Pengelolaan Barang KPK membuat IGA bebas keluar masuk mengambil barang sitaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)