Sidang kasus ekspor benur di Pengadilan Tipikor, Rabu, 5 Mei 2021/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Sidang kasus ekspor benur di Pengadilan Tipikor, Rabu, 5 Mei 2021/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Penyuap Edhy Tepis Prabowo Pemilik Perusahaan Kargo Ekspor Lobster

Fachri Audhia Hafiez • 05 Mei 2021 22:12
Jakarta: Direktur Utama PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito meluruskan keterkaitan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam perkara dugaan korupsi izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur. Prabowo bukan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) selaku perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) untuk ekspor benur. 
 
Awalnya, hakim anggota menanyakan kepada Suharjito perihal keterangan saksi Manajer Ekspor Impor PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), Ardi Wijaya, pada persidangan pekan lalu. Ardi menyebut PT ACK punya Prabowo.
 
"Salah itu, salah mengartikan," kata Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Mei 2021.

Menurut Suharjito, Prabowo tidak ada kaitannya dengan izin ekspor benur. Kasus ini justru kerap berkaitan dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
 
"Kan yang punya kewenangan Pak Edhy Prabowo, bukan Pak Prabowo (Subianto)," ucap Suharjito.
 
Baca: Edhy: Prabowo Subianto Bukan Pemilik PT ACK!
 
Keterangan PT ACK milik Prabowo Subianto disampaikan Ardi Wijaya melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Keterangan itu diungkap pada persidangan, Rabu, 28 April 2021.
 
Ardi diperiksa sebagai saksi di persidangan untuk terdakwa Edhy Prabowo. Jaksa mengonfirmasi BAP Ardi. Pada BAP tersebut ada perbincangan antara Ardi dan Suharjito.
 
"Suharjito kemudian menimpali bahwa PT ACK itu tidak bisa dipecah oleh orang lain (atau) dipergunakan orang lain. Karena punya Prabowo khusus," ujar salah satu jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat persidangan.
 
Jaksa menanyakan kepada Ardi sosok Prabowo yang dimaksud. Pasalnya, terdakwa pada perkara ini ialah Edhy Prabowo.
 
"Ini yang saya tangkap beliau (Suharjito) pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo. Prabowo, Menteri Pertahanan," ucap Ardi.
 
Suharjito diperiksa sebagai saksi untuk enam terdakwa. Terdiri dari eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; asisten pribadi Edhy, Amiril Mukminin; dan staf khusus menteri kelautan dan perikanan Safri. 
 
Kemudian, staf istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih; staf khusus menteri kelautan dan perikanan Andreau Pribadi Misanta; dan Siswadhi Pranoto Loe. Mereka diduga sebagai pihak penerima dan perantara suap izin ekspor BBL.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan