Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK Lelang Tanah Milik Eks Bupati Lampung Selatan

Candra Yuri Nuralam • 19 Januari 2021 18:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sebidang tanah seluas 18.515 meter persegi milik mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Tanah dilelang dengan harga limit Rp4,39 miliar.
 
"Sebagai bagian dari upaya KPK untuk tetap memberikan pemasukan bagi kas negara," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Januari 2021.
 
Pelelangan sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020. Tanah memiliki surat hak milik, dan berada di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Lelang akan dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung. Masyarakat yang berminat ikut lelang mesti menyiapkan uang jaminan Rp1 miliar.
 
Lelang dimulai Selasa, 16 Februari 2021 pukul 08.30 WIB. Pelunasan paling lambat lima hari setelah memenangkan lelang tersebut.
 
(Baca: Barang Rampasan Zainudin Hasan Diserahkan ke Pemkab Lamsel)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan