Jakarta: Orang yang ditangkap imbas demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bertambah. Sebelumnya, 18 orang ditangkap di kolong jembatan Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 7 Oktober 2020.
"Hari ini kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita data," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Puluhan orang yang ditangkap tersebut bukan buruh atau mahasiswa. Mereka terdiri atas pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pengangguran yang mendapat ajakan demo lewat media sosial.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar (kelompok) semua," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Seluruhnya dibawa ke posko polisi di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang dan motif ikut demo.
Dari penangkapan itu, polisi menyita handphone pelajar itu. Polisi menemukan undangan demo di DPR dalam handphone masing-masing orang yang ditangkap.
Polisi mendata 39 orang itu. Setelah didata, mereka diberi edukasi untuk tidak memercayai undangan demo sekaligus mengedukasi bahaya demo di tengah pandemi covid-19.
"Dan rencananya setelah itu kita kembalikan ke orang tua," kata Yusri.
Jakarta: Orang yang ditangkap imbas demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (
Ciptaker) bertambah. Sebelumnya, 18 orang ditangkap di kolong jembatan Semanggi, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 7 Oktober 2020.
"Hari ini kita mengamankan 39 orang yang sekarang masih kita data," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Puluhan orang yang ditangkap tersebut bukan buruh atau mahasiswa. Mereka terdiri atas pelajar sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan pengangguran yang mendapat ajakan
demo lewat media sosial.
"Tidak ada kaitannya akan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa. Ini di luar (kelompok) semua," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Seluruhnya dibawa ke posko polisi di dekat Gedung
DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang dan motif ikut demo.
Dari penangkapan itu, polisi menyita
handphone pelajar itu. Polisi menemukan undangan demo di DPR dalam handphone masing-masing orang yang ditangkap.
Polisi mendata 39 orang itu. Setelah didata, mereka diberi edukasi untuk tidak memercayai undangan demo sekaligus mengedukasi bahaya
demo di tengah pandemi covid-19.
"Dan rencananya setelah itu kita kembalikan ke orang tua," kata Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)