Ambroncius Nababan Datangi Polisi Pakai Atribut Jokowi-Amin (istimewa)
Ambroncius Nababan Datangi Polisi Pakai Atribut Jokowi-Amin (istimewa)

Atribut Jokowi-Amin Tak Membuat Ambroncius Nababan Kebal Hukum

Adri Prima • 27 Januari 2021 14:32
Jakarta: Politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan akhirnya ditahan penyidik Bareskrim Polri. Ambroncius menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian menjurus rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
 
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Ambroncius dan lima orang saksi, termasuk ahli pidana dan ahli bahasa pada Selasa, 26 Januari 2021. Ia pun mendatangi Bareskrim dengan mengenakan baju Jokowi-Amin seolah ia ingin menunjukkan kalau dirinya merupakan ketua umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin). 
 
Usai penyidikan, Ambroncius tidak langsung ditahan karena statusnya masih saksi. Namun, setelah penyidik melakukan gelar perkara, status politisi Partai Hanura itu naik menjadi tersangka. 

Penyidik Siber Bareskrim menjemput Ambroncius pukul 19.40 WIB untuk ditahan di Bareskrim Polri. "Betul (sudah ditahan)," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. 
 
Penahanan dilakukan usai Ambroncius diperiksa sebagai tersangka pada Selasa, 26 Januari 2021 malam. Penahanan dilakukan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. 
 
Slamet mengatakan polisi harus bertindak tegas terhadap terduga pelaku ujaran kebencian di media sosial. Dia berharap masyarakat bijak bermedia sosial.
 
"Pesannya, jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa, khususnya rasis, agama, suku, antargolongan. Namun, kalau bentuk kritik hal yang berbeda," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan