Jakarta: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari. Nurdin diduga terlibat kasus suap.
Ia diciduk KPK bersama lima orang lainnya yang juga merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel. Di samping itu, ada juga beberapa orang dari pihak swasta.
Kabar ini jelas menjadi ironi. Pasalnya, sosok Nurdin ternyata pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Kala itu, Nurdin Abdullah menerima penghargaan BHACA bersama Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Seperti yang ramai diberitakan, Nurdin Abdullah diringkus KPK karena diduga melakukan praktik korupsi. "Iya, benar (menangkap Gubernur Sulsel)," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada Medcom.id, Sabtu, 27 Februari 2021.
Lili belum menjelaskan rasuah tersebut terkait dengan proyek apa. Begitu juga dengan jumlah orang yang ditangkap bersama Nurdin Abdullah.
Namun, dia memastikan KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah ini. "Biasanya kalau tertangkap tangan terkait suap baru setelahnya ada pengembangan," tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih mendalami kasus ini hingga nantinya penetapan status tersangka. KPK akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya.
Firli mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami tindakan rasuah ke orang-orang yang terjaring dalam operasi senyap itu. Dia meminta masyarakat memberi waktu timnya bekerja.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers, tolong bersabar," tutur Firli.
Jakarta: Gubernur Sulawesi Selatan
Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) pada Sabtu 27 Februari 2021 dini hari. Nurdin diduga terlibat kasus suap.
Ia diciduk KPK bersama lima orang lainnya yang juga merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel. Di samping itu, ada juga beberapa orang dari pihak swasta.
Kabar ini jelas menjadi ironi. Pasalnya, sosok Nurdin ternyata pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada tahun 2017. Kala itu, Nurdin Abdullah menerima penghargaan BHACA bersama Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Seperti yang ramai diberitakan, Nurdin Abdullah diringkus KPK karena diduga melakukan praktik korupsi. "Iya, benar (menangkap Gubernur Sulsel)," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada
Medcom.id, Sabtu, 27 Februari 2021.
Lili belum menjelaskan rasuah tersebut terkait dengan proyek apa. Begitu juga dengan jumlah orang yang ditangkap bersama Nurdin Abdullah.
Namun, dia memastikan KPK akan terus mengembangkan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah ini. "Biasanya kalau tertangkap tangan terkait suap baru setelahnya ada pengembangan," tegasnya lagi.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri masih mendalami kasus ini hingga nantinya penetapan status tersangka. KPK akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulisnya.
Firli mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami tindakan rasuah ke orang-orang yang terjaring dalam operasi senyap itu. Dia meminta masyarakat memberi waktu timnya bekerja.
"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers, tolong bersabar," tutur Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)