Azis Syamsuddin. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Azis Syamsuddin. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara

Azis Syamsuddin Diperiksa Dewas KPK

Candra Yuri Nuralam • 17 Mei 2021 22:17
Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara yang dilakukan penyidik KPK asal Polri Stepannus Robin Pattuju.
 
"Iya benar, tadi pagi (Azis Syamsuddin diperiksa)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021.
 
Syamsuddin tidak mengetahui hasil pemeriksaan Azis. Alasannya, Syamsuddin tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa," ujar Syamsuddin.
 
Azis sebelumnya dipanggil KPK pada 7 Mei 2021. Dia mangkir dari panggilan Lembaga Antikorupsi.
 
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 Mei 2021.
 
Baca: Dugaan Penyidik Robin Memeras Walkot Nonaktif Cimahi Semakin Kuat
 
Berdasarkan surat yang diterima KPK, kegiatan Azis tidak bisa ditunda. Lembaga Antikorupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Azis.
 
"Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan