medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterangan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sutan menuding, anak Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu ikut bermain dalam proyek di SKK Migas.
"(KPK akan kembangkan) tergantung nilai pengakuan itu didukung oleh bukti atau tidak. Yang bisa dijadikan dasar, pengakuan itu benar atau tidak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2015).
Johan enggan berkomentar banyak soal kemungkinan lembaga antirasuah memanggil Ibas. KPK masih perlu mendalami keterangan Sutan. "Itu tadi, didukung bukti yang menguatkan atau tidak," tekan dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sutan Bhatoegana geram terhadap KPK. Sebab, lembaga antikorupsi itu tidak mengusut dugaan korupsi sekira Rp4 triliun dari perusahaan milik rekanan Ibas. Kasus itu, lanjut Sutan, tak ada apa-apanya dibanding pemberian tunjangan hari raya (THR) yang dituduhkan kepadanya.
"Ibu majelis, kesaksian di BAP Pak Rudi, saya sampaikan semua. Tolong dibukakan, kesaksian BAP saya. Di sana dijanjikan oleh Pak Budi Agung Nugroho sebagai penyidik, 'Pak Sutan, saya salut sama Bapak. Tiga atau lima yang saya tanyakan, hampir lima puluh bapak jawab semua'. Termasuk pertemuan Bimasena, termasuk di Ayam Goreng Kalasan, Raflesia, di mana Pak Rudi ditunggu saudara Ibas bersama saya," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.
"Saya khawatir Deni Kaimana, yang sudah dicekal, sama Eka dicekal, tidak pernah di BAP oleh KPK. Ada apa?" kata Sutan.
Sutan mengaku bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua teman Ibas, Eka Putra dam Deni di Bimasena, Jakarta, sekira Juli 2013. "Begini, kan tadi saya bilang, yang ngontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. Dia bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni, ketemu lah kami," ungkap Sutan.
Dalam pertemuan itu, Sutan mengaku perusahaan milik rekanan Ibas minta dimenangkan, dan PT Timas minta dikalahkan dalam tender di SKK Migas. Saat itu, Sutan juga ditawarkan sejumlah uang.
"Itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah', kenapa saya dilibatkan, kalau mau. Lakukan. Saya disogok loh, saya pertama disogok USD5 juta, saya enggak mau. Ditambah lagi USD5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar, mereka dapat Rp4 triliun," ungkap Sutan.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, guna mempertahankan kemenangan PT Timas, dia mengontak Rudi Rubiandini. Sebab, surat penunjukkan pemenang sudah ada, hanya saja belum ditandatangani.
Dalam sidang pun Rudi mengaku dikontak Sutan supaya mengawal PT Timas. "Pak Sutan SMS supaya PT Timas dikawal, supaya yang tendernya sudah rendah tidak dikalahkan," ujar Rudi.
Meski demikian, Si 'Ngeri-ngeri Sedap' merasa benar. Dia berharap KPK segera mengusut perusahaan rekanan Ibas yang telah berbuat korupsi banyak.
"Kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan enggak terbukti, bukan soal Timas, yang kita bela yang benar, yang benar siapa, Timas," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterangan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana terhadap Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Sutan menuding, anak Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu ikut bermain dalam proyek di SKK Migas.
"(KPK akan kembangkan) tergantung nilai pengakuan itu didukung oleh bukti atau tidak. Yang bisa dijadikan dasar, pengakuan itu benar atau tidak," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi kepada wartawan, Kamis (4/6/2015).
Johan enggan berkomentar banyak soal kemungkinan lembaga antirasuah memanggil Ibas. KPK masih perlu mendalami keterangan Sutan. "Itu tadi, didukung bukti yang menguatkan atau tidak," tekan dia.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Sutan Bhatoegana geram terhadap KPK. Sebab, lembaga antikorupsi itu tidak mengusut dugaan korupsi sekira Rp4 triliun dari perusahaan milik rekanan Ibas. Kasus itu, lanjut Sutan, tak ada apa-apanya dibanding pemberian tunjangan hari raya (THR) yang dituduhkan kepadanya.
"Ibu majelis, kesaksian di BAP Pak Rudi, saya sampaikan semua. Tolong dibukakan, kesaksian BAP saya. Di sana dijanjikan oleh Pak Budi Agung Nugroho sebagai penyidik, 'Pak Sutan, saya salut sama Bapak. Tiga atau lima yang saya tanyakan, hampir lima puluh bapak jawab semua'. Termasuk pertemuan Bimasena, termasuk di Ayam Goreng Kalasan, Raflesia, di mana Pak Rudi ditunggu saudara Ibas bersama saya," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.
"Saya khawatir Deni Kaimana, yang sudah dicekal, sama Eka dicekal, tidak pernah di BAP oleh KPK. Ada apa?" kata Sutan.
Sutan mengaku bertemu Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua teman Ibas, Eka Putra dam Deni di Bimasena, Jakarta, sekira Juli 2013. "Begini, kan tadi saya bilang, yang ngontak saya itu Eka, mengatasnamakan Ibas. Dia bilang Mas Ibas mau ketemu, kalau enggak bisa ketemu Mas Ibas ketemu temannya si Deni, ketemu lah kami," ungkap Sutan.
Dalam pertemuan itu, Sutan mengaku perusahaan milik rekanan Ibas minta dimenangkan, dan PT Timas minta dikalahkan dalam tender di SKK Migas. Saat itu, Sutan juga ditawarkan sejumlah uang.
"Itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah', kenapa saya dilibatkan, kalau mau. Lakukan. Saya disogok loh, saya pertama disogok USD5 juta, saya enggak mau. Ditambah lagi USD5 juta. Saya baru tahu, saya dapat Rp100 miliar, mereka dapat Rp4 triliun," ungkap Sutan.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, guna mempertahankan kemenangan PT Timas, dia mengontak Rudi Rubiandini. Sebab, surat penunjukkan pemenang sudah ada, hanya saja belum ditandatangani.
Dalam sidang pun Rudi mengaku dikontak Sutan supaya mengawal PT Timas. "Pak Sutan SMS supaya PT Timas dikawal, supaya yang tendernya sudah rendah tidak dikalahkan," ujar Rudi.
Meski demikian, Si 'Ngeri-ngeri Sedap' merasa benar. Dia berharap KPK segera mengusut perusahaan rekanan Ibas yang telah berbuat korupsi banyak.
"Kan yang menang itu PT Timas, dibilang itu perusahan saya, kan enggak terbukti, bukan soal Timas, yang kita bela yang benar, yang benar siapa, Timas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)