Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah). (ANT/Elang Senja)
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (tengah). (ANT/Elang Senja)

Saksi Sebut Fredrich Sempat Cek Kamar VIP untuk Novanto

Faisal Abdalla • 15 Maret 2018 15:42
Jakarta: Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Alia, mantan Plt Manajer RS Medika Permata Hijau. Dalam kesaksiannya, Alia mengatakan Fredrich sempat mengecek kamar VIP yang ia pesan untuk Novanto. 
 
Alia mengaku sempat ditelepon asisten Mantan Ketua DPR Setya Novanto, sore hari sebelum kecelakaan.
 
"Dia mengatakan 'Dok, saya asisten pak Setya Novanto, saya mau ketemu dengan dokter'. Saya yang sudah pulang, kembali lagi ke rumah sakit," kata Alia saat sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kasus korupsi KTP-el dengan terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Maret 2018. 

Sesampainya di lobi, Alia mengaku bertemu dengan asisten Novanto. Alia mengaku tak ingat siapa nama asisten Novanto itu. "Dia bilang mau lihat ruangan tempat Pak Novanto mau dirawat nanti. Saya persilakan dari lobi naik lift ke lantai 3," ucap Alia. 
 
Setibanya di lantai tiga, Alia mengatakan asisten Novanto itu sempat mengambil foto ruangan VIP. Tak lama setelah itu, ia kembali mendapat telepon. Kali ini dari Fredrich. "Dia nanya 'dokter di mana?', saya jawab 'di atas di ruangan VIP'. Akhirnya datanglah pengacara Pak Setya Novanto, Pak Fredrich. Saya katakan 'ya ini ada ruangan Pak Novanto dirawat, di kamar 323'," beber Alia. 
 
Alia mengaku bertemu dengan Frederich di lobi. Ia sempat berkenalan dan berjabat tangan dengan Frederich. "Iya. dia menyebut 'saya Fredrich pengacara Pak Setya Novanto'. Tidak lama, di sana beliau terima telepon. Saya tidak dengar apa yang dibicarakan," beber Alia. 
 

 
Alia mengatakan setelah menerima telepon, Frederich menyebut Novanto akan dirawat karena kecelakaan. Bukan sakit hipertensi akut seperti yang diberitahukan Bimanesh sebelumnya.  "Beliau menutup telepon dan sampaikan ke saya, 'Dok, ini masuknya dengan kecelakaan', yang ngomong Pak Fredrich," ungkap Alia. 
 
Alia mengaku bingung dengan pernyataan Frederich tersebut. Namun, ia mengaku tak mengutarakan kebingungannya itu. "Kan info awal Bapak sakitnya hipertensi, gangguan jantung, makanya saya bingung. Tapi cuma di dalam hati saja saya. Tidak lama dari situ Pak Fredrich turun, baru saya turun, lalu saya ke atas ke ruangan saya mau salat mau siap-siap pulang," kata Alia. 
 
Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh ,Sutarjo ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto dan mengatur RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.
 
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan