Penyidik KPK menunjukkan uang sitaan kasus suap Bupati Jombang/Medcom.id/Damar Iradat
Penyidik KPK menunjukkan uang sitaan kasus suap Bupati Jombang/Medcom.id/Damar Iradat

Bupati Jombang Jadi Tersangka Kasus Suap

Damar Iradat • 04 Februari 2018 15:54
Jakarta: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap Rp434 juta. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan uang itu ia terima secara bertahap sejak Juni 2017 dari pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati.
 
Suap diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. "Menetapkan dua tersangka, IS (Inne Silestyowati) sebagai pemberi suap dan NSW (Nyono Suharli Wihandoko) sebagai penerima suap," ungkap Laode dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Februari 2018.
 
Laode memaparkan Inna diduga mengumpulkan uang itu dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Pembagian uang itu antara lain: 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Inna, dan 5 persen untuk Nyono.

Baca: Golkar Pertimbangkan Bantuan Hukum untuk Bupati Jombang
 
Inna juga membantu membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin. Hasil izin pungli kemudian diserahkan kepada Nyono Rp75 juta.
 
Inna dikabarkan telah menyerahkan Rp200 juta kepada Nyono hingga Desember 2017. "Diduga sekitar Rp50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Jombang 2018," tegas Laode.
 
Baca: KPK Geledah Kantor Pendopo Bupati Jombang
 
Inna sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Nyono sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan