Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta nama Tim Mawar tidak lagi dihubung-hubungkan dengan kerusuhan 21- 22 Mei 2019. Tim Mawar sudah lama selesai.
"Begini lah, sudah saya bilang kemarin itu, sudahlah Tim Mawar itu sudah puluhan tahun sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Ini luka lama, jangan dibawa-bawa lagi, tidak baik itu," tegas Ryamizard di Gedung A.H Nasution Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 12 Juni 2019.
Dia menyebut ada beberapa golongan yang dirugikan dengan membawa nama Tim Mawar. Di antaranya, purnawirawan TNI dan Kopassus. Padahal, dalam kasus ini, mungkin hanya segelintir oknum yang diduga terlibat.
(Baca juga: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei)
"Itu berpengaruh nantinya, jadi sudah selesai. Kalau misalnya sudah purnawirawan, dia sudah tidak bergabung di apa-apa, segala macamnya begitu, itu urusan mereka. Tapi yang namanya Kopassus aktif, tidak ada yang begituan. Saya sudah tanyakan satu persatu, tidak ada mereka itu," tutur Ryamizard.
Menhan menegaskan Tim Mawar sudah dikenakan sanksi hukuman sejak lama. Menyeret nama Tim Mawar hanya membuka luka lama.
"Saya minta sudah lah, bekuin saja Tim Mawar itu memang enggak ada lagi, jangan dibawa-bawa lagi, jangan mebawa luka-luka lama," tegas Ryamizard.
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta nama Tim Mawar tidak lagi dihubung-hubungkan dengan kerusuhan 21- 22 Mei 2019. Tim Mawar sudah lama selesai.
"Begini lah, sudah saya bilang kemarin itu, sudahlah Tim Mawar itu sudah puluhan tahun sudah selesai, jangan dibawa-bawa lagi. Ini luka lama, jangan dibawa-bawa lagi, tidak baik itu," tegas Ryamizard di Gedung A.H Nasution Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 12 Juni 2019.
Dia menyebut ada beberapa golongan yang dirugikan dengan membawa nama Tim Mawar. Di antaranya, purnawirawan TNI dan Kopassus. Padahal, dalam kasus ini, mungkin hanya segelintir oknum yang diduga terlibat.
(Baca juga:
Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei)
"Itu berpengaruh nantinya, jadi sudah selesai. Kalau misalnya sudah purnawirawan, dia sudah tidak bergabung di apa-apa, segala macamnya begitu, itu urusan mereka. Tapi yang namanya Kopassus aktif, tidak ada yang begituan. Saya sudah tanyakan satu persatu, tidak ada mereka itu," tutur Ryamizard.
Menhan menegaskan Tim Mawar sudah dikenakan sanksi hukuman sejak lama. Menyeret nama Tim Mawar hanya membuka luka lama.
"Saya minta sudah lah, bekuin saja Tim Mawar itu memang enggak ada lagi, jangan dibawa-bawa lagi, jangan mebawa luka-luka lama," tegas Ryamizard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)