Jakarta: Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum atau tim advokasi ke masyarakat adat Desa Sihaporas. Bantuan ini diberikan usai masyarakat adat mengadu ke kantor DPP Partai NasDem.
Mereka mengadu lantaran mendapat perlakuan tak adil dari Polres Simalungun. Aduan tersebut bermula ketika warga adat berebut tanah dengan PT Toba Pulo Lestari (TPL).
Sengketa itu menyebabkan perkelahian antara warga dan karyawan PT TPL. Lantaran itu, dua orang warga adat ditangkap.
Tak berhenti di situ, polisi terus menyisir permukiman dan ladang untuk mencari warga dengan menggunakan drone. Ini membuat warga takut kembali ke kampungnya.
Mendengar itu, Anggota DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung berjanji bakal memberi bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. Ia tak mau masyarakat diperlukan tidak adil.
"Sebagai langkah awal kami akan menugaskan badan advokasi hukum untuk bisa mendampingi masyarakat adat Sihaporas agar mereka mendapatkan perlakuan hukum, proses hukum yang baik dan adil," kata Martin di gedung DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Ia berharap, dengan begitu tak ada penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan. Bantuan hukum ini akan diberikan secara sukarela tanpa batas waktu.
"Kita tidak menentukan limitasi, kita menempatkan advokat kita untuk terus mendampingi. Memang ini prosesnya panjang karena ini bukan persoalan insiden semata tapi juga menyangkut kebijakan negara yang berdampak pada masyarakat," ujar dia.
Selain itu, anggota DPR Dapil Sumatera Utara II juga bakal menjembatani proses hukum dengan pihak terkait. Misalnya dengan Polres Simalungun, pemerintah pusat, kabupaten dan DPRD setempat.
"Initnya, NasDem bersama masyarakat adat Sihaporas agar mereka mendapatkan haknya. Bukan artinya tidak sesuai peraturan tapi justru harus bagaimana peraturan yang berlaku itu bisa dijalakan dan masyarakat bisa menerima. Ini kan perlu komunikasi yang baik," pungkas dia.
Jakarta: Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum atau tim advokasi ke masyarakat adat Desa Sihaporas. Bantuan ini diberikan usai masyarakat adat mengadu ke kantor DPP Partai NasDem.
Mereka mengadu lantaran mendapat perlakuan tak adil dari Polres Simalungun. Aduan tersebut bermula ketika warga adat berebut tanah dengan PT Toba Pulo Lestari (TPL).
Sengketa itu menyebabkan perkelahian antara warga dan karyawan PT TPL. Lantaran itu, dua orang warga adat ditangkap.
Tak berhenti di situ, polisi terus menyisir permukiman dan ladang untuk mencari warga dengan menggunakan drone. Ini membuat warga takut kembali ke kampungnya.
Mendengar itu, Anggota DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung berjanji bakal memberi bantuan hukum agar masyarakat mendapatkan hak-haknya. Ia tak mau masyarakat diperlukan tidak adil.
"Sebagai langkah awal kami akan menugaskan badan advokasi hukum untuk bisa mendampingi masyarakat adat Sihaporas agar mereka mendapatkan perlakuan hukum, proses hukum yang baik dan adil," kata Martin di gedung DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.
Ia berharap, dengan begitu tak ada penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan. Bantuan hukum ini akan diberikan secara sukarela tanpa batas waktu.
"Kita tidak menentukan limitasi, kita menempatkan advokat kita untuk terus mendampingi. Memang ini prosesnya panjang karena ini bukan persoalan insiden semata tapi juga menyangkut kebijakan negara yang berdampak pada masyarakat," ujar dia.
Selain itu, anggota DPR Dapil Sumatera Utara II juga bakal menjembatani proses hukum dengan pihak terkait. Misalnya dengan Polres Simalungun, pemerintah pusat, kabupaten dan DPRD setempat.
"Initnya, NasDem bersama masyarakat adat Sihaporas agar mereka mendapatkan haknya. Bukan artinya tidak sesuai peraturan tapi justru harus bagaimana peraturan yang berlaku itu bisa dijalakan dan masyarakat bisa menerima. Ini kan perlu komunikasi yang baik," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)