Jakarta: Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih membahas sejumlah poin dalam RUU.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan salah satu poin pembahasan untuk menemukan frasa yang tepat pada judul, sistematika, dan definisi kekerasan seksual.
"Sehingga ada alternatif pilihan kata atau frasa bagi kami agar tidak melahirkan persepsi ganda seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Ketua Panja RUU PKS itu menyebut beberapa ahli sudah memberikan gambaran dan masukan soal definisi kekerasan seksual dalam RUU. Panja melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum. Dia optimistis RUU PKS disahkan sesuai jadwal.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Vennetia R Danes mengatakan siap menyelesaikan pembahasan. Vennetia optimistis RUU PKS disahkan dalam waktu dekat.
"Ditargetkan 25 September 2019 sudah harus diketok. Kami pemerintah optimistis, sangat optimistis,” kata Vennetia.
Rapat panja pembahasan RUU PKS akan kembali digelar pada 2 September 2019. RUU PKS diharapkan dapat menjawab persoalan yuridis dan menjadi payung hukum untuk memberikan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Jakarta: Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih membahas sejumlah poin dalam RUU.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan salah satu poin pembahasan untuk menemukan frasa yang tepat pada judul, sistematika, dan definisi kekerasan seksual.
"Sehingga ada alternatif pilihan kata atau frasa bagi kami agar tidak melahirkan persepsi ganda seperti yang dikhawatirkan masyarakat,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Ketua Panja RUU PKS itu menyebut beberapa ahli sudah memberikan gambaran dan masukan soal definisi kekerasan seksual dalam RUU. Panja melibatkan ahli bahasa dan ahli hukum. Dia optimistis RUU PKS disahkan sesuai jadwal.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Vennetia R Danes mengatakan siap menyelesaikan pembahasan. Vennetia optimistis RUU PKS disahkan dalam waktu dekat.
"Ditargetkan 25 September 2019 sudah harus diketok. Kami pemerintah optimistis, sangat optimistis,” kata Vennetia.
Rapat panja pembahasan RUU PKS akan kembali digelar pada 2 September 2019. RUU PKS diharapkan dapat menjawab persoalan yuridis dan menjadi payung hukum untuk memberikan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)