Polisi saat konferensi pers kejahatan di Pondok Indah. Antara Foto/Reno Esnir
Polisi saat konferensi pers kejahatan di Pondok Indah. Antara Foto/Reno Esnir

Polisi Prarekonstruksi Penyanderaan di Pondok Indah

Deny Irwanto • 13 September 2016 09:58
medcom.id, Jakarta: Polisi menggelar prarekonstruksi kasus penyanderaan di rumah Asep Sulaeman, Jalan Bukit Hijau 9, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Lima pelaku akan hadir didampingi pengacara.
 
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan mengatakan, prarekonstruksi di empat lokasi dimulai di kawasan Tangerang sekitar pukul 10.30 WIB.
 
"Akan diawali di Rumah Sakit Kodar, Karawaci, Tangerang, kemudian di Hotel Asri, Ciputat, selanjutnya di depan Rumah Sakit Pondok Indah dan rumah korban," kata Hendy saat dikonfirmasi Metrotvnews.com, Selasa (13/9/2016).

Hendy menjelaskan, Rumah Sakit Kodar merupakan tempat berkumpul kelima pelaku sebelum berangkat ke rumah Asep. Mereka menyusun strategi di kantin rumah sakit tersebut.
 
Penyanderaan di rumah Asep pada Sabtu 3 September sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah sembilan jam, polisi meringkus dua pelaku berinisial AJ dan S dan menyelamatkan Asep, anak, dan istrinya.
 
Ternyata AJ dan S dibantu tiga orang yang menungggu di luar rumah korban. Ketiganya melarikan diri menggunakan mobil milik AJ setelah mengetahui aksinya terendus polisi.
 
Lalu, polisi menangkap mereka, yakni RHN, HS, dan SAS di wilayah Cilegon dan Tangerang pada Rabu malam 7 September. Namun, polisi melepaskan HS lantaran tidak terbukti terlibat menyandera Asep dan keluarga.
 
Satu pelaku terakhir berinisial S menyerahkan diri ke polisi pada 10 September.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, kejahatan di rumah Asep murni perampokan. "Ini diperkuat dengan adanya perencanaan yang matang, termasuk pembagian tugas dari masing-masing tersangka," kata Awi.
 
Awi mengatakan, AJ, yang diduga otak kejahatan ini, sempat menodongkan senjata api ke Asep. Selama beberapa jam AJ dan S menguasai harta benda berupa dompet milik istri Asep dan tiga handphone milik korban.
 
Asep diketahui sempat menjabat Vice President Exploration ExxonMobil Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas. Lulusan Universitas Padjajaran itu adalah seorang geologis senior. Dia juga penghubung Exxon dengan pemerintah dan perusahaan lainnya.
 
Sedangkan Bambang Sunaryo, kuasa hukum tersangka AJ, mengatakan, masalah pribadi antara AJ dengan istri Asep yang melatarbelakangi kejadian tersebut. "AJ dengan ibu E (istri Asep) ada hubungan pekerjaan," kata Bambang, Jumat 9 September.
 
Menurut Bambang, AJ dan Asep sempat berkomunikasi, bahkan salat berjamaah. Asep juga menelepon istri AJ menyampaikan masalah antara AJ dan istrinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
 
"Perampokan itu tenggat waktunya lima sampai 20 menit. Ini sekian jam, apakah ini bisa dikatakan perampokan?" jelas Bambang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan