Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara berjalan di samping terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ketika menghadiri sidang lanjutan di PN Jakpus, Kamis (1/9/2016) -- ANT/Widodo S. Jusuf
Ahli Kriminologi Ronny Rasman Nitibaskara berjalan di samping terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ketika menghadiri sidang lanjutan di PN Jakpus, Kamis (1/9/2016) -- ANT/Widodo S. Jusuf

Ahli dari Jaksa Bakal Beri Keterangan Terkait Kesaksian Kubu Jessica

Arga sumantri • 20 September 2016 13:59
medcom.id, Jakarta: Sejumlah ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso bakal menggelar konferensi pers. Berdasarkan informasi, jumpa pers ‎digelar terkait sejumlah keterangan saksi ahli kubu Jessica yang mematahkan kesaksian ahli kubu JPU.
 
Pada pesan berantai yang beredar, tercantum Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan sebagai kontak. "Benar, jam 3 sore (15.00 WIB) di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2016).
 
Tapi, Herry membantah jadi inisiator langkah para ahli jaksa itu. Ia hanya menjadi penghubung dilakukannya acara itu.

"Itu bukan dari Polda. Tapi, ada tiga ahli dari JPU, ada pak Ronny Nitibaskara dan lain-lain yang konpers," ujar Herry.
 
Dihubungi secara terpisah, Ronny yang pernah dihadirkan sebagai ahli oleh JPU di persidangan Jessica membenarkan adanya konferensi pers sore nanti. Namun, ahli kriminologi itu mengaku hanya sebagai undangan pada acara itu.
 
"Saya tadi hanya mendapatkan undangan untuk hadir (di acara konferensi pers), tidak tahu siapa penyelenggaranya. Nggak tahu apa itu dari penyidik Polda atau JPU (yang menyelenggarakan konferensi pers)," papar Ronny.
 
Saat berita ini ditulis, tim JPU yang dipimpin Ardito Muwardi belum berhasil dikonfirmasi mengenai rencana tersebut.
 
Mirna diduga tewas karena racun sianida. Dia meregang nyawa tak lama setelah menyeruput kopi es ala Vietnam di Kafe Olivier, pada 6 Januari lalu. Kopi untuk Mirna dipesankan oleh Jessica, teman kuliahnya di Billyblue College, Australia.
 
Jessica kemudian ditetapkan sebagai terdakwa. Dia terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan