Menteri ESDM Arcandra Tahar (MI/PANCA SYURKANI)
Menteri ESDM Arcandra Tahar (MI/PANCA SYURKANI)

Komisi III Pertanyakan Asal Usul Pengangkatan Arcandra

M Rodhi Aulia • 08 September 2016 02:31
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Arcandra Tahar sudah resmi kembali menjadi WNI. Namun pernyataan itu sama sekali tidak menjawab misteri yang ada.
 
Setidaknya misteri itu masih hinggap di benak anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa. Dwi mempertanyakan cara kerja Presiden Jokowi saat mengangkat Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM.
 
"Pertanyaan saya, Ini kecolongan negara ini? Presiden enggak tahu? Mensesneg enggak tahu? Jadi yang tahu siapa sebetulnya? Ini siapa yang mengusulkan? Yang menjelaskan ke Presiden siapa? Kok bisa?," kata Dwi dalam rapat kerja dengan Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Hal sama dirasakan Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman. Benny menilai selama ini masih ada hal yang tidak masuk akal. "Kita hanya ingin tahu, Presiden tahu tidak Arcandra (mengantongi Paspor Amerika Serikat)?" kata Benny.
 
Benny mendesak Menkumham untuk menjawab ini. Pasalnya ada dua dugaan yang perlu diluruskan. Apakah Arcandra membohongi Presiden Jokowi dengan menutup-nutupi statusnya sebagai warga negara asing, atau Presiden Jokowi sengaja mengangkat WNA sebagai menteri.
 
"Tolong pak Menteri jelaskan ini. Kalau tidak, perkenankan kami nanti mengajukan hak tanya langsung kepada Presiden. Itu dijamin oleh konstitusi. Kalau Komisi III enggak mau, ya saya pribadi. Bisa itu," ujar Benny.
 
Benny juga mempermasalahkan keputusan Menkumham mengembalikan status warga negara Indonesia bagi Arcandra. Benny berpandangan keputusan itu dapat menciptakan preseden buruk seseorang dapat terlalu mudah pindah kewarganegaraan.
 
Apalagi karena faktor pragmatis. Sebagai salah satu bidang yang melahirkan UU Keimigrasian, Benny menjelaskan seseorang jika ingin jadi WNI kembali perlu menanti waktu lima tahun.
 
Benny menegaskan Republik Indonesia bukan republik sampah. Benny menuding Arcandra, pengkhianat negara, jika memang benar menipu Presiden.
 
Menkumham Yasonna mengaku dirinya tidak tahu terkait asal-usul pengangkatan Arcandra. Pasalnya, secara pribadi tidak diikutsertakan dalam proses pengangkatan itu.
 
Terkait pengembalian status WNI untuk Arcandra, Yasonna mengaku dilema. Sebab, status WNI Arcandra sudah gugur setelah mengantongi kewarganegaraan Amerika Serikat.
 
Tapi di lain sisi, Arcandra sudah statusnya sebaggai warga negara Amerika Serikat. Hal ini membuat Arcandra menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan.
 
Yasonna memandang itu merupakan masalah baginya. Pasalnya selain tidak mengenal dwikewarganegaraan, Indonesia juga tidak memperbolehkan stateless.
 
Pertimbang ini yang akhirnya membuat dirinya mengembalikan status WNI Arcandra per 1 September 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan