medcom.id, Jakarta: Tim independen yang dibentuk Mabes Polri untuk mendalami nyanyian terpidana hukuman mati Freddy Budiman telah selesai bekerja. Nasib Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar pun kini bergantung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim independen belum menemukan aliran dana Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri karena waktu yang terbilang pendek untuk melakukan pendalaman. Anjak Madya Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, laporan dari tim independen akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan arahan dari Tito.
"Ya. Itu nanti dilaporkan dulu ke pimpinan Polri, apa kebijakan selanjutnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Salah satu anggota tim independen Hendardi menyatakan, tak ada rekomendasi tertentu yang mereka berikan terkait status Haris sebagai terlapor. Hanya saja, sejak awal tim independen telah meminta Kapolri menangguhkan kasus yang menjerat Haris.
Tim independen yang dibentuk Mabes Polri bersama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2016). ANT/Reno Esnir.
"Posisi tim tidak dalam merekomendasikan hal itu. Tapi tim di awal kerja telah merekomendasikan kepada Kapolri untuk persoalan Haris ditangguhkan, ditunda sampai tim selesai bekerja," jelas Hendardi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Laporan pun telah diserahkan tim independen. Hendardi menegaskan, nasib kasus yang menjerat Haris kini ada di tangan Kapolri.
"Setelah itu, tentu bakal jadi domain Kapolri sebagai user laporan kami kaitannya ke Haris," kata dia.
Kemarin, Jenderal Tito Karnavian tak ingin bicara banyak soal nyanyian terpidana mati Freddy Budiman. Tito berdalih tak ingin mendahului tim independen. Ia pun meminta seluruh pihak menunggu pekerjaan tim independen selesai.
Alih-alih menemukan dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Freddy, tim independen malah menemukan aliran dana lain kepada pejabat menengah Polri. Aliran dana itu berasal dari terpidana hukuman mati Chandra Salim alias Akiong sebesar Rp668 juta.
Terpidana mati Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.
Pencarian fakta nyanyian Freddy Budiman juga dinilai bisa membuka kasus lain. Selama sebulan bekerja dan membuka hotline pelaporan dan informasi soal narkoba dan aliran dana, tim menerima 81 aduan masyarakat.
Namun, aduan tak ada yang berkaitan dengan nyanyian Freddy yang menyebut adanya aliran dana kepada oknum pejabat Polri senilai Rp90 miliar. Nyanyian Freddy disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar yang mengaku pernah ngobrol dengan Freddy.
medcom.id, Jakarta: Tim independen yang dibentuk Mabes Polri untuk mendalami nyanyian terpidana hukuman mati Freddy Budiman telah selesai bekerja. Nasib Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar pun kini bergantung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Tim independen belum menemukan aliran dana Freddy Budiman ke pejabat di Mabes Polri karena waktu yang terbilang pendek untuk melakukan pendalaman. Anjak Madya Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, laporan dari tim independen akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan arahan dari Tito.
"Ya. Itu nanti dilaporkan dulu ke pimpinan Polri, apa kebijakan selanjutnya," kata Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).
Salah satu anggota tim independen Hendardi menyatakan, tak ada rekomendasi tertentu yang mereka berikan terkait status Haris sebagai terlapor. Hanya saja, sejak awal tim independen telah meminta Kapolri menangguhkan kasus yang menjerat Haris.
Tim independen yang dibentuk Mabes Polri bersama Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat memberikan keterangan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2016). ANT/Reno Esnir.
"Posisi tim tidak dalam merekomendasikan hal itu. Tapi tim di awal kerja telah merekomendasikan kepada Kapolri untuk persoalan Haris ditangguhkan, ditunda sampai tim selesai bekerja," jelas Hendardi di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Laporan pun telah diserahkan tim independen. Hendardi menegaskan, nasib kasus yang menjerat Haris kini ada di tangan Kapolri.
"Setelah itu, tentu bakal jadi domain Kapolri sebagai user laporan kami kaitannya ke Haris," kata dia.
Kemarin, Jenderal Tito Karnavian tak ingin bicara banyak soal nyanyian terpidana mati Freddy Budiman. Tito berdalih tak ingin mendahului tim independen. Ia pun meminta seluruh pihak menunggu pekerjaan tim independen selesai.
Alih-alih menemukan dugaan aliran dana seperti yang disampaikan Freddy, tim independen malah menemukan aliran dana lain kepada pejabat menengah Polri. Aliran dana itu berasal dari terpidana hukuman mati Chandra Salim alias Akiong sebesar Rp668 juta.
Terpidana mati Freddy Budiman. ANT/Idhad Zakaria.
Pencarian fakta nyanyian Freddy Budiman juga dinilai bisa membuka kasus lain. Selama sebulan bekerja dan membuka
hotline pelaporan dan informasi soal narkoba dan aliran dana, tim menerima 81 aduan masyarakat.
Namun, aduan tak ada yang berkaitan dengan nyanyian Freddy yang menyebut adanya aliran dana kepada oknum pejabat Polri senilai Rp90 miliar. Nyanyian Freddy disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar yang mengaku pernah ngobrol dengan Freddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)