Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab -- ANT/Puspa Perwitasari
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab -- ANT/Puspa Perwitasari

Kasus Rizieq Shihab Dilimpahkan ke Polda Jabar

Lukman Diah Sari • 23 November 2016 10:19
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan penghinaan lambang negara dan Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Bareskrim Mabes Polri.
 
"Rizieq Shihab locusnya dalam video di belakangnya ada gedung sate, jadi kita limpahkan ke Jabar," jelas Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016).
 
Ari menjelaskan, kasus Rizieq Shihab tidak perlu ditangani Bareskrim Mabes Polri. Polres dan Polsek bisa menyelesaikan kasus tersebut.

"Kan itu hanya (kasus) kecil saja," ucap Ari.
 
(Baca: Putri Bung Karno Laporkan Habib Rizieq Menghina Pancasila)
 
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden Soekarno, melaporkan Habib Rizieq Shihab ke Bareskrim Mabes Polri. Pentolan FPI itu dianggap menghina Pancasila saat mengisi taushiyah.
 
"Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala," kata Rizieq dalam video yang beredar secara viral.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan