Antasari Azhar disambut  istri, anak, mantu dan cucunya saat kelauar Lapas. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia
Antasari Azhar disambut istri, anak, mantu dan cucunya saat kelauar Lapas. Foto: MTVN/M Rodhi Aulia

Antasari Enggan Membongkar Kasus yang Menjeratnya

M Rodhi Aulia • 10 November 2016 11:34
medcom.id, Tangerang: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak akan membongkar kasus yang menjeratnya. Antasari ikhlas menjalani hukuman kasus pembunuhan yang diputuskan pengadilan.
 
"Setelah saya membaca buku, saya mengambil kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang saya jalankan," kata Antasari saat menyampaikan pernyataan pers di Lapas Tangerang Kelas I, Jalan Veteran Raya, Kamis (10/11/2016).
 
Antasari mengaku rela dipenjara karena itu putusan pengadilan. Antasari menyadari, saat itu dirinya adalah penegak hukum. Dia rela dipenjara karena tidak mau membuat gaduh.
 
Setelah 7 tahun 6 bulan mendekam di penjara, Antasari mengaku sudah melupakan semuanya. "Tidak ada keinginan saya membongkar kasus. Saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Allah yang menunjukkan keadilan itu. Allah, hukumlah mereka. Saya menjalani hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima," ujarnya.
 
Antasari meninggalkan segala bentuk kepiluan, amarah, kebencian, kekecewaan, dan dendam di dalam lapas. Antasari tidak ingin membawanya ke luar. "Saya mau pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," katanya.
 
Dalam beberapa kesempatan, Antasari mengatakan, saat bebas dirinya akan menghabiskan waktu bersama keluarga. Antasari resmi bebas dari lapas pukul 09.57 WIB dan disambut istri, anak, mantu dan cucunya.
 
Setelah menyampaikan pernyataan pers, Antasari langsung menuju kediaman pribadinya di Kompleks Les Belles Maisons Blok E 10, BSD Serpong menggunakan mobil elf dengan dikawal mobil kepolisian.
 
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu divonis 18 tahun penjara karena menjadi dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Jelang kebebasannya, Antasari menjalankan proses asimilasi.
 
Antasari bisa keluar lembaga permasyarakatan untuk bekerja di sebuah kantor notaris dari pagi hingga sore. Antasari pun menyetorkan gaji yang diperolehnya sebesar Rp3 juta per bulan kepada negara.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan