medcom.id, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan tidak ada kejanggalan di pembahasan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Tidak ada kejanggalan. Semuanya berjalan dengan wajar," kata Arief usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Arief tidak membantah, sistem ketat di MK tak bisa menangkal bocornya draft amar putusan. Draft tersebut pun bisa berpindah tangan ke Kamaludin. Namun dia mengaku tidak tahu dan tak mampu membatasi komunikasi antara hakim dengan pihak lain.
"Saya tidak bisa memerintah atau membatasi hakim-hakim untuk harus begini dan begitu," kata Arief.
(Baca: Isyarat Bendera Putih Ketua MK soal Patrialis)
Draft salinan putusan uji materi yang dibacakan pada 7 Februari 2017 sempat bocor. KPK menemukan draft putusan itu saat menangkap tangan Kamaludin, rekan hakim nonaktif MK Patrialis Akbar.
Diduga, draft itu diberikan ke Kamaludin untuk diteruskan ke Basuki Hariman. Basuki adalah importir daging yang diduga menyuap Patrialis. Ketiganya, plus Sekretaris Basuki Hariman yaitu NG Fenny ditetapkan KPK menjadi tersangka.
medcom.id, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegaskan tidak ada kejanggalan di pembahasan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Tidak ada kejanggalan. Semuanya berjalan dengan wajar," kata Arief usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Arief tidak membantah, sistem ketat di MK tak bisa menangkal bocornya draft amar putusan. Draft tersebut pun bisa berpindah tangan ke Kamaludin. Namun dia mengaku tidak tahu dan tak mampu membatasi komunikasi antara hakim dengan pihak lain.
"Saya tidak bisa memerintah atau membatasi hakim-hakim untuk harus begini dan begitu," kata Arief.
(Baca:
Isyarat Bendera Putih Ketua MK soal Patrialis)
Draft salinan putusan uji materi yang dibacakan pada 7 Februari 2017 sempat bocor. KPK menemukan draft putusan itu saat menangkap tangan Kamaludin, rekan hakim nonaktif MK Patrialis Akbar.
Diduga, draft itu diberikan ke Kamaludin untuk diteruskan ke Basuki Hariman. Basuki adalah importir daging yang diduga menyuap Patrialis. Ketiganya, plus Sekretaris Basuki Hariman yaitu NG Fenny ditetapkan KPK menjadi tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)