Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. MI/Panca Syurkani
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. MI/Panca Syurkani

Polisi Diminta Segera Gali Keterangan Antasari

Deny Irwanto • 01 Februari 2017 12:15
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menagih kelanjutan kasus SMS gelap kepada Polda Metro Jaya. Kasus itu dilaporkan pada 2011 tetapi hingga sekarang Antasari yang belum pernah diminta keterangan. 
 
"Hari ini datang menanyakan sekaligus kalau mau diperiksa ya periksa saja gitu lo. Enggak usah bikin panggilan-panggilan lagi, jadi setidaknya kalau mau diperiksa ya periksa saja pak Antasari sebagai korban," kata Boyamin Saiman, pengacara Antasari, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2/2017).
 
SMS gelap yang dilaporkan Antasari bertalian dengan pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. SMS itu berbunyi, "Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar. Anda tahu konsekuensinya." 

Antasari pun hadir di Polda Metro bersama Andi Syamsudin, adik Nasrudin, dan memasuki Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Boyamin menambahkan, Antasari datang tanpa membawa bukti tambahan, hanya minta kepastian Polda menelusuri laporannya. 
 
"Itu tugasnya polisi nyari (bukti), itu yang membuat cerita itu dulu kan di sini. Polisi sendiri yang harus mencari bukti-buktinya masa kita harus ke Telkomsel ngambil komputer, nanti jadinya pencurian kan," pungkas Boyamin.
 
Baca: Polisi Masih Selidiki Laporan Antasari soal SMS
 
Antasari sebelumnya dituding sebagai orang yang telah mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen. Namun, Antasari membantahnya.
 
Setelah satu hari SMS itu diterima, Nasrudin tewas ditembak pada 15 Maret 2009. SMS tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dakwaan jaksa penuntut umum kepada Antasari.
 
Bonyamin menuturkan, dari pemeriksaan telepon genggam Antasari tidak pernah ditemukan data SMS ataupun komunikasi lainnya antara Nasrudin dan kliennya. Menurut dia, bila kasus SMS itu bisa dibongkar, tabir pembunuhan Nasrudin akan terungkap.
 
Penyidik, kata Boyamin, pernah menjanjikan akan memeriksa Antasari di dalam lembaga pemasyarakatan pada 2014. Namun, hingga Antasari bebas, pemeriksaan tak pernah dilakukan.
 
Antasari pun bakal membuka kasus pembunuhan Nasrudin. Dia menyakini, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan membantunya dalam menelusuri otak di balik kasus yang menyeretnya ke penjara.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan