Ilustrasi--Massa yang tergabung dalam Forum Jihad Umat Islam (Forjuis) mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden saat CFD di Bundaran HI, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.
Ilustrasi--Massa yang tergabung dalam Forum Jihad Umat Islam (Forjuis) mengenakan kaos bertuliskan #2019GantiPresiden saat CFD di Bundaran HI, Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga.

Kegiatan Politik Dilarang di CFD Dago

Ilham wibowo • 05 Mei 2018 11:43
Jakarta: Instruksi untuk melarang kegiatan politik di arena car free day (CFD) berlaku tak hanya di kawasan DKI Jakarta. Polisi perlu mengantisipasi potensi benturan kelompok yang berbeda pandangan. 
 
Kapolres Kota Bandung Kombes Hendro Pandowo menuturkan, pihaknya bakal menjalankan antisipasi itu untuk arena CFD Dago Kota Bandung. Fungsi CFD sebagai sarana olah raga dan interaksi sosial masyarakat bakal dikawal. 
 
"Kita himbau tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik di Dago. Kita antisipasi jangan sampai terjadi seperti di Jakarta yang kemarin ada intismidasi itu kan," ujar ditemui di PTIK, Jakarta, Jumat, 4 Mei 2018. 

Baca: Mendagri: Insiden CFD Jakarta Memalukan
 
Menurut Hendro, Kota Bandung menjadi daerah yang potensial terjadi gesekan bila tak diantisipasi dengan baik. Pada CFD pekan lalu, kata dia, sudah banyak kelompok yang mengenakan kaos dengan tulisan berisi pandangan atau dukungan politik. 
 
"Di car free day di Dago ada yang menggunakan anti presiden kaos, ada juga yang kita pekerja. Ini kan menimbulkan potensi konflik. Jadi himbauan kita . Jadi jangan ada lagi di bandung car free day digunakan untuk kegiatan politik," tuturnya. 
 
Pemanfaatan arena CFD setiap daerah diminta tegas untuk tak disusupi kegiatan politik. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan aksi kekerasan dari gesekan massa yang berbeda pilihan tak boleh kembali terulang. 
 
"Kita akan koordinasikan dengan Pemprov dan Pemda seluruh Indonesia, kita berharap CFD betul-betul dimanfaatkan seluruh masyarakat untuk  berkumpul, berolahraga sesuai dengan aturan," ucap Setyo ditemui di PTIK Mabes Polri, Kamis, 3 Mei 2018. 
 
Polisi hanya bisa menindak bilamana terjadi unsur pelanggaran terjadi. Karenanya, kegiatan dengan niat menekankan ekspresi terhadap tujuan politik tertentu agar diatur untuk tak dilakukan di CFD setiap daerah. 
 
"Bebas dari politik dan SARA, kalau di Jakarta ada Pergubnya. Tapi kita himbau (CFD daerah lain) karena belum masuk tahapan Pemilu, supaya tidak terjadi gesekan dan konflik di lapangn," paparnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>