CEO Media Group, Mirdal Akib. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
CEO Media Group, Mirdal Akib. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Publik Diimbau Tunda Kerja Sama dengan PT CSMI

Kautsar Widya Prabowo • 09 Agustus 2021 18:17
Jakarta: CEO Media Group Mirdal Akib meminta seluruh pihak terkait menangguhkan kerja sama dengan PT China Sonangol Media Investment (CSMI). Perusahaan tersebut tengah tersangkut sengketa. 
 
"Status kepemilikan saham PT CSMI belum selesai," ujar Mirdal dalam konferensi pers virtual, Senin, 9 Agustus 2021. 
 
Mirdal berharap seluruh pihak yang berkerja sama dengan PT CSMI tidak mengambil langkah lebih jauh, kecuali terkait hak dan kewajiban. 

PT CSMI merupakan perusahaan patungan antara PT Media Property Indonesia (MPI) dengan PT China Sonangol Real Estate (CSRE). Perusahan tersebut berdiri untuk pembangunan Gedung Indonesia 1.
 
Baca: Kronologis Terbongkarnya Praktik Culas PT CSMI di Kasus Gedung Indonesia 1
 
Namun, belakangan ini terungkap manajemen PT CSMI melakukan aksi korporasi tanpa sepengetahuan PT MPI. Padahal, PT MPI merupakan pemegang saham sah. 
 
"Adanya praktik korporasi yang dilakukan PT CSMI di internal maupun di luar negeri, banyak keputusan tidak melibatkan pemegang saham lainnya dalam hal ini PT MPI," tutur Mirdal.
 
Proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, terancam mangkrak akibat kisruh internal di dalam tubuh PT CSRE selaku investor asing pemegang saham mayoritas. CSRE diduga mengingkari perjanjian kerja sama dengan investor lokal, yakni PT MPI. 
 
CSRE sudah sepakat bekerja sama berkesinambungan dengan MPI dengan melahirkan PT CSMI untuk proyek pembangunan Gedung Indonesia 1. Akibat kisruh internal CSRE tersebut, saham kepemilikan MPI di CSMI menjadi tidak jelas. Kepentingan MPI menuntaskan pembangunan Gedung Indonesia 1 terhambat. 
 
Awalnya, CSRE berjanji membagi kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar 30 persen melalui dasar perhitungan validasi. Namun, janji tersebut hingga saat ini belum ditepati karena ada pergantian pemimpin di tubuh CSRE. 
 
Alih-alih menetapi janjinya, pimpinan baru CSRE hanya mengakui kepemilikan saham MPI di CSMI sebesar satu persen. Padahal, dari awal perencanaan hingga pembangunan, peran MPI selaku investor lokal selalu terdepan.  
 
Atas dasar itu, MPI berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum dengan mengadukan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi. Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menjelaskan kasus ini sudah dalam penanganan kepolisian. 
 
"Karena itu, kami berharap bahwa setiap pihak yang bermaksud untuk melakukan aksi korporasi terkait Indonesia 1 melibatkan seluruh pemegang saham yang ada," ujar Dewi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan