Jakarta: Keputusan kasus penikaman yang dialami BA, pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, berakhir damai dikritik. Polisi diminta tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan serta penusukan itu.
“Perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mengedepankan prosedur yang sesuai aturan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 1 November 2021.
Politikus Partai NasDem itu heran dengan penetapan status korban dan keputusan damai kasus penganiayaan pedagang oleh preman tersebut. Keputusan itu diambil setelah menjadi perbincangan masyarakat.
"Pedagangnya kan jelas jadi korban, lalu mengapa dia yang jadi tersangka? Dan setelah viral, kasusnya kemudian berakhir damai. Terus kalau enggak viral, bakal seperti apa lanjutannya?" ungkap dia.
Baca: Muncul Satgas Antimafia Bola di Lapangan, Eks Ketua: Sudah Bubar
Sahroni mengingatkan agar kepolisian tetap mengedepankan proses hukum atas dugaan tindak kriminal. Pasalnya, proses hukum bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Kalau ada masalah lalu berakhir damai, perlu dipertanyakan juga, ada atau tidak efek jeranya?” sebut dia.
Selain itu, proses hukum akan memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat. Pasalnya, hukuman yang berat dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Bagaimana korban bisa merasa aman setelah kejadian ini? Apakah dia bakal ke tenang berdagang? Bagaimana tindak lanjutnya? Jangan karena damai lalu masalahnya lewat begitu saja," ujar dia.
Sebelumnya, publik diramaikan penetapan tersangka terhadap BA. Dia sejatinya korban penusukan sejumlah preman Pasar Pringgan, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebut penikaman terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021. Riki menyebut buntut kejadian tersebut BA dan preman berinisial BS saling melapor.
Jakarta: Keputusan kasus penikaman yang dialami BA,
pedagang sayur di Pasar Pringgan, Medan, berakhir damai dikritik.
Polisi diminta tetap melanjutkan proses hukum kasus penganiayaan serta penusukan itu.
“Perlu diingat bahwa dalam menjalankan tugasnya, polisi harus mengedepankan prosedur yang sesuai aturan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 1 November 2021.
Politikus Partai NasDem itu heran dengan penetapan status korban dan keputusan damai kasus penganiayaan pedagang oleh preman tersebut. Keputusan itu diambil setelah menjadi perbincangan masyarakat.
"Pedagangnya kan jelas jadi korban, lalu mengapa dia yang jadi tersangka? Dan setelah viral, kasusnya kemudian berakhir damai. Terus kalau enggak viral, bakal seperti apa lanjutannya?" ungkap dia.
Baca:
Muncul Satgas Antimafia Bola di Lapangan, Eks Ketua: Sudah Bubar
Sahroni mengingatkan agar kepolisian tetap mengedepankan proses hukum atas dugaan tindak kriminal. Pasalnya, proses hukum bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Kalau ada masalah lalu berakhir damai, perlu dipertanyakan juga, ada atau tidak efek jeranya?” sebut dia.
Selain itu, proses hukum akan memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat. Pasalnya, hukuman yang berat dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Bagaimana korban bisa merasa aman setelah kejadian ini? Apakah dia bakal ke tenang berdagang? Bagaimana tindak lanjutnya? Jangan karena damai lalu masalahnya lewat begitu saja," ujar dia.
Sebelumnya, publik diramaikan penetapan tersangka terhadap BA. Dia sejatinya korban penusukan sejumlah
preman Pasar Pringgan, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyebut penikaman terjadi pada Senin, 9 Agustus 2021. Riki menyebut buntut kejadian tersebut BA dan preman berinisial BS saling melapor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)