Jakarta: Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan itu dilayangkan Bahar untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Siman) ajukan Praperadilan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor surat 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Gugatan diajukan pada 22 September 2021.
Dalam gugatannya, Siman meminta hakim untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Hingga saat ini, Lembaga Antikorupsi masih belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Baca: PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Soal King Maker Perkara Pinangki
Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017 ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
KPK belum bisa membeberkan nama tersangka kasus itu. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan tersangka.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua perkembangan kasus ke publik.
Jakarta: Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar menggugat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan
praperadilan itu dilayangkan Bahar untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap dirinya.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Siman) ajukan Praperadilan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Oktober 2021.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor surat 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL. Gugatan diajukan pada 22 September 2021.
Dalam gugatannya, Siman meminta hakim untuk membatalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Hingga saat ini,
Lembaga Antikorupsi masih belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus tersebut.
Baca:
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Soal King Maker Perkara Pinangki
Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT Loco Montrado pada 2017 ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam pemufakatan jahat itu.
KPK belum bisa membeberkan nama tersangka kasus itu. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan tersangka.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua perkembangan kasus ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)