Jakarta: Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar yang menyeret anggota band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, naik ke tahap penyelidikan. Polisi mulai menggali lebih dalam terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Sudah kita naikkan ke penyelidikan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara DK (David) dan kawan berdasarkan laporan dari saudari LY," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor Lina Yunita (LY) pada Kamis, 12 Agustus 2021. Kemudian, memeriksa dua saksi pelapor pada Senin, 16 Agustus 2021.
Penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap David dan dua terlapor lainnya, Yudhi Sulistyono (YS) dan EAS. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 20 Agustus 2021.
(Baca: Lusa, David Noah Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar)
Yusri berharap ketiga terlapor memenuhi panggilan pemeriksaan. Setelah memeriksa terlapor, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan bisa tidaknya kasus naik ke tahap penyidikan.
"Naik penyidikan kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 378 maupun Pasal 372 KUHP," ujar Yusri.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019 senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Jakarta: Kasus dugaan
penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,1 miliar yang menyeret anggota band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, naik ke tahap penyelidikan. Polisi mulai menggali lebih dalam terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Sudah kita naikkan ke penyelidikan adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh saudara DK (David) dan kawan berdasarkan laporan dari saudari LY," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di
Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pihaknya telah memeriksa pelapor Lina Yunita (LY) pada Kamis, 12 Agustus 2021. Kemudian, memeriksa dua saksi pelapor pada Senin, 16 Agustus 2021.
Penyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap David dan dua terlapor lainnya, Yudhi Sulistyono (YS) dan EAS. Ketiganya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 20 Agustus 2021.
(Baca:
Lusa, David Noah Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,1 Miliar)
Yusri berharap ketiga terlapor memenuhi panggilan pemeriksaan. Setelah memeriksa terlapor, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan bisa tidaknya kasus naik ke tahap penyidikan.
"Naik penyidikan kalau sudah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal 378 maupun Pasal 372 KUHP," ujar Yusri.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu berawal saat David meminta bantuan pelapor mendanai operasional proyek pembangunan kapal di perusahaannya PT A pada 2019 senilai Rp1,150 miliar. David menjanjikan mengembalikan uang 3-6 bulan dengan jaminan dua lembar cek tunai.
Namun, David ingkar janji. Uang tidak kunjung dikembalikan hingga saat ini. Rekening pada cek tunai itu juga sudah tutup.
Akhirnya, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terhadap David teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor melaporkan David dan Yudhi Sulistyono. Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)