Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kanan). Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kanan). Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Masyarakat Dilarang Gelar Nobar Kompetisi Liga 1

Siti Yona Hukmana • 20 Agustus 2021 14:06
Jakarta: Polisi melarang nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Tanah Air, Liga 1. Ini demi mencegah penularan covid-19.
 
"Apabila ditemukan adanya nonton bareng Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan membubarkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Agustus 2021. 
 
Rusdi mengatakan Polri juga tidak ragu menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi aturan. Namun, polisi mengedepankan penegakan hukum secara humanis bagi pihak yang melanggar aturan.

"Polri memegang teguh azaz salus populi suprema lex esto, bahwa keselamatan rakyat menjadi hukum yang tertinggi, segala daya upaya dan Polri senantiasa berupaya keras bagaimana keselamatan dari pada rakyat ini tetap terjaga," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Rusdi mengaku pihaknya telah mengantisipasi nonton bareng. Dia menyebut, satuan-satuan kepolisian wilayah telah memetakan tempat atau daerah yang biasa digunakan penggemar sepak bola untuk nobar.
 
Baca: Akhirnya! Satgas Covid-19 Keluarkan Rekomendasi Liga 1 dan Liga 2
 
"Tentu satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri," ucap Rusdi. 
 
Polri tidak bekerja sendiri. Kepolisian di kewilayahan menggandeng suporter di setiap daerah untuk bersama-sama menjaga kompetisi sepak bola tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19.
 
"Ada Satgas Covid-19 di daerah juga yang didalamnya terdapat TNI, pemerintah daerah (Pemda) yang bekerja bersama agar permasalahan atau efek dari kompetisi bisa diawasi dengan baik," ucapnya.
 
Pertandingan sepak bola Liga 1 digelar hari ini Jumat, 20 Agustus 2021. Polri telah memberi izin penyelenggaraan kompetisi tersebut.
 
Kegiatan kompetisi sepak bola tertinggi di Indonesia tersebut sebelumnya direncanakan bergulir pada 9 Juli 2021. Namun, harus ditunda karena pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan