Jakarta: PT Gunung Madu Plantations (GMP) disebut menyiapkan uang Rp15 miliar untuk memanipulasi pembayaran pajak. Uang itu dibawa menggunakan truk militer.
"Itu cerita begini kepada saya, uang Rp15 miliar itu ditarik dari bank. Dibawa melalui truk (militer)," kata pegawai pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Febrian, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
Menurut Febri, uang itu dibawa dari Lampung ke kantor pusat pajak di Jakarta. Semua uang yang dibawa merupakan rupiah.
Setelah tiba di Jakarta mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, protes. Dia tidak mau uang itu diserahkan di kantor pusat.
"Intinya Pak Angin keberatan penerimaannya di kantor pusat melalui truk," kata Febrian.
Baca: Duit Rp15 Miliar untuk Guyur Angin Prayitno Diangkut Tiga Mobil
Febrian juga mengamini uang itu disiapkan untuk pembayaran rekayasa pajak permainan Angin. Namun, dia tidak bisa memerinci lebih lanjut total pajak yang harus dibayarkan oleh PT GMP.
Jakarta:
PT Gunung Madu Plantations (GMP) disebut menyiapkan uang Rp15 miliar untuk memanipulasi pembayaran
pajak. Uang itu dibawa menggunakan truk militer.
"Itu cerita begini kepada saya, uang Rp15 miliar itu ditarik dari bank. Dibawa melalui truk (militer)," kata pegawai pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Febrian, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 27 September 2021.
Menurut Febri, uang itu dibawa dari Lampung ke kantor pusat pajak di Jakarta. Semua uang yang dibawa merupakan rupiah.
Setelah tiba di Jakarta mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, protes. Dia tidak mau uang itu diserahkan di kantor pusat.
"Intinya Pak Angin keberatan penerimaannya di kantor pusat melalui truk," kata Febrian.
Baca:
Duit Rp15 Miliar untuk Guyur Angin Prayitno Diangkut Tiga Mobil
Febrian juga mengamini uang itu disiapkan untuk
pembayaran rekayasa pajak permainan Angin. Namun, dia tidak bisa memerinci lebih lanjut total pajak yang harus dibayarkan oleh PT GMP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)