Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron yang menyebut bantuan mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk kemanusiaan. Klaim itu dinilai hanya bentuk pembelaan.
“Ya itu biar nanti saja, sebagai bagian pembelaan. Kita juga akan pertimbangkan,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Harjono mengatakan klaim itu tidak menghentikan persidangan etik Ghufron. Dia diharapkan memanfaatkan peradilan instansi KPK untuk menjelaskan dalihnya di depan para majelis.
“Ya harus hadir,” ujar Harjono.
Dewas KPK juga merespons pernyataan Ghufron yang meminta saran Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata sebelum membantu mutasi pegawai Kementan. Bekas hakim itu dipastikan sudah dipanggil dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran.
“Ya itu sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang enggak ada pelanggaran,” ucap Harjono.
Nurul Ghufron mengeklaim tidak mendapat apa pun karena ikut campur dalam mutasi salah satu pegawai di Kementan. Bantuan itu membuat dia berurusan dengan persidangan etik.
“Duit atau hadiah apa pun saya tidak dapat apa pun dan saya tidak minta apa pun,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron menyebut bantuan itu diberikan karena ada salah satu rekannya yang mengadukan proses mutasi menantunya yang mandek selama dua tahun. Dia mengeklaim menolong atas dasar kemanusiaan.
“Bagi kami yang penting ada pengauduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan,” ujar Ghufron.
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Komisioner Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron yang menyebut bantuan mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai bentuk kemanusiaan. Klaim itu dinilai hanya bentuk pembelaan.
“Ya itu biar nanti saja, sebagai bagian pembelaan. Kita juga akan pertimbangkan,” kata anggota
Dewas KPK Harjono di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.
Harjono mengatakan klaim itu tidak menghentikan
persidangan etik Ghufron. Dia diharapkan memanfaatkan peradilan instansi KPK untuk menjelaskan dalihnya di depan para majelis.
“Ya harus hadir,” ujar Harjono.
Dewas KPK juga merespons pernyataan Ghufron yang meminta saran Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Alexander Marwata sebelum membantu mutasi pegawai Kementan. Bekas hakim itu dipastikan sudah dipanggil dan tidak ditemukan dugaan pelanggaran.
“Ya itu sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang enggak ada pelanggaran,” ucap Harjono.
Nurul Ghufron mengeklaim tidak mendapat apa pun karena ikut campur dalam mutasi salah satu pegawai di Kementan. Bantuan itu membuat dia berurusan dengan persidangan etik.
“Duit atau hadiah apa pun saya tidak dapat apa pun dan saya tidak minta apa pun,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Ghufron menyebut bantuan itu diberikan karena ada salah satu rekannya yang mengadukan proses mutasi menantunya yang mandek selama dua tahun. Dia mengeklaim menolong atas dasar kemanusiaan.
“Bagi kami yang penting ada pengauduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan,” ujar Ghufron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)