Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Theo)
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. (Medcom.id/Theo)

KPK Temukan Kecurangan Pengisian SPI di Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali

Candra Yuri Nuralam • 26 Januari 2024 20:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kecurangan pengisian survei penilaian integritas (SPI) periode 2023 di Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Kelancungan berupa pengondisian jawaban.
 
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah mengirimkan pertanyaan dalam SPI ke pegawai BPKM dan Pemkab Boyolali. Namun, ada pihak yang memerintahkan mengumpulkan jawaban itu sebelum dikirim.
 
“Ternyata ada edaran, ‘eh semua yang dapat survei tolong kumpulkan dulu di Google Form, nanti kita yang masukin langsung ke KPK’,” kata Pahala di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Januari 2024.

Pahala menjelaskan pengondisian jawaban pegawai merupakan bentuk kecurangan. Sebab, survei itu harus diisi dengan jujur, dan jawabannya dirahasiakan.
 
“Pengaturan ini dalam bentuk mengoordinasikan pengisian ini, padahal harusnya rahasia,” ujar Pahala.
 
Baca Juga: SPI 2023: Kemenkeu Tertinggi, Kemenparekraf Paling Bawah

KPK mengetahui kecurangan itu karena jawaban pegawai kebanyakan sama. Data yang diberikan dinyatakan invalid.
 
“Kami mendeteksi dari nilai yang rata-rata, masa iya gitu, pegawai 150 orang, semua pendapatnya sama, jadi, itu dideteksi,” ucap Pahala.
 
KPK sempat mengembalikan jawaban para pegawai di Kementerian Investasi dan Pemkab Boyolali. Namun, data yang diberikan untuk kedua kalinya masih sama.
 
“Saya bilang ‘enggak boleh begitu’, diperbaiki. Tapi, balik lagi masih sama juga,” kata Pahala.
 
KPK akhirnya tidak memublikasikan hasil SPI BPKM dan Pemkab Boyolali. Isinya dinilai curang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan