Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melihat kecukupan alat bukti untuk memproses Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam kasus suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nama legislator itu muncul dalam vonis eks Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.
“Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya (keterlibatan Lasarus dalam kasus suap jalur kereta),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Medcom.id, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci langkah penyidik berikutnya atas munculnya nama Lasarus itu. Fakta hukum itu kini masih dalam tahapan analisis.
“Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya,” ucap Tessa.
Nama Lasarus muncul dan menjadi fakta hukum dalam putusan hakim kasus suap jalur kereta. Dia disebut meminta sepuluh persen dari nilai kontrak pengadaan jalur kereta kepada Harno Trimadi.
Harno saat itu sempat menolak karena permintaan tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, dana yang bisa diberikan cuma lima persen dari nilai proyek.?
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bakal melihat kecukupan alat bukti untuk memproses Ketua Komisi V DPR Lasarus dalam
kasus suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Nama legislator itu muncul dalam vonis eks Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.
“Masih didalami penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya (keterlibatan Lasarus dalam kasus suap jalur kereta),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada
Medcom.id, Kamis, 27 Juni 2024.
Tessa belum bisa memerinci langkah penyidik berikutnya atas munculnya nama Lasarus itu. Fakta hukum itu kini masih dalam tahapan analisis.
“Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya,” ucap Tessa.
Nama Lasarus muncul dan menjadi fakta hukum dalam putusan hakim kasus suap jalur kereta. Dia disebut meminta sepuluh persen dari nilai kontrak pengadaan jalur kereta kepada Harno Trimadi.
Harno saat itu sempat menolak karena permintaan tersebut dinilai terlalu besar. Menurutnya, dana yang bisa diberikan cuma lima persen dari nilai proyek.?
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)