Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero) di Kongo di luar nalar. Ulah pelaku di luar nalar karena membawa negara yang tengah berkonflik.
"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudah terlalu di luar nalar," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mendesak pihak terkait menindak tegas pelaku. Selain dicopot, para pelaku harus diseret ke meja hijau.
"Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset ymg dikembalikan ke negara bisa maksimal,” ungkap dia.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Sebab, pengungkapan kasus bermula saat Erick melaporkan dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Di satu sisi, Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN bersama Kejagung, kami acungi jempol untuk itu," sebut dia.
Dia meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN. Setiap tender proyek yang dikerjakan perusahaan pelat merah tersebut harus dipantau.
"Dilihat tender-tender proyeknya, diawasi pelaksanaannya, dibantu penguatan sistem pencegahannya. Agar potensi korupsinya bisa ditekan hingga nol,” uajr dia.
Menurut dia, pendampingan perlu dilakukan. Sehingga, potensi korupsi di perusahaan BUMN bisa berkurang signifikan.
“Selain bersih-bersih, perlu juga kita jagain dan pantau BUMN ini, agar nggak begini terus. Kan tidak efektif jadinya, ibarat udah keburu kecolongan baru ditindak," kata dia.
Sahroni juga berharap agar pejabat maupun jajaran di setiap perusahaan BUMN, bisa bekerja lebih profesional. Sehingga, keberadaan BUMN tidak merugikan negara akibat perbuatannya.
“Dan teruntuk direksi serta jajaran di setiap perusahaan BUMN, ingat kalau kalian itu sedang mengelola uang negara. Ada kepentingan dan manfaat yang seharusnya masyarakat rasakan dari situ. Jangan malah pada jadi tikus yang kerjaannya nyuri duit rakyat,” ujar dia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp167 triliun oleh perusahaan BUMN PT Industri Kereta Api (INKA) di Kota Madiun. Dalam proyek itu, PT INKA mengekspor kereta api ke Republik Demokratik Kongo (DRK).
"Kasus dugaan korupsi PT INKA ini memang menarik. Selain angkanya cukup besar, penyidik menemukan ada dugaan aliran dana, tetapi proyeknya tidak ada alias fiktif," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Senin, 22 Juli 2024.
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (
INKA) (Persero) di Kongo di luar nalar. Ulah pelaku di luar nalar karena membawa negara yang tengah berkonflik.
"Korupsi sampai bawa-bawa negara konflik di Afrika sana sudah terlalu di luar nalar," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu mendesak pihak terkait menindak tegas pelaku. Selain dicopot, para pelaku harus diseret ke meja hijau.
"Copot yang terlibat, pidanakan dan Kejagung pastikan aset ymg dikembalikan ke negara bisa maksimal,” ungkap dia.
Selain itu,
Sahroni mengapresiasi langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Sebab, pengungkapan kasus bermula saat Erick melaporkan dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut ke Kejaksaan Agung (
Kejagung).
“Di satu sisi, Komisi III mengapresiasi Mas Menteri BUMN Erick Thohir yang terus melanjutkan agenda bersih-bersih BUMN bersama Kejagung, kami acungi jempol untuk itu," sebut dia.
Dia meminta Kejagung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pendampingan terhadap setiap kegiatan perusahaan BUMN. Setiap tender proyek yang dikerjakan perusahaan pelat merah tersebut harus dipantau.
"Dilihat tender-tender proyeknya, diawasi pelaksanaannya, dibantu penguatan sistem pencegahannya. Agar potensi korupsinya bisa ditekan hingga nol,” uajr dia.
Menurut dia, pendampingan perlu dilakukan. Sehingga, potensi korupsi di perusahaan BUMN bisa berkurang signifikan.
“Selain bersih-bersih, perlu juga kita jagain dan pantau BUMN ini, agar nggak begini terus. Kan tidak efektif jadinya, ibarat udah keburu kecolongan baru ditindak," kata dia.
Sahroni juga berharap agar pejabat maupun jajaran di setiap perusahaan BUMN, bisa bekerja lebih profesional. Sehingga, keberadaan BUMN tidak merugikan negara akibat perbuatannya.
“Dan teruntuk direksi serta jajaran di setiap perusahaan BUMN, ingat kalau kalian itu sedang mengelola uang negara. Ada kepentingan dan manfaat yang seharusnya masyarakat rasakan dari situ. Jangan malah pada jadi tikus yang kerjaannya nyuri duit rakyat,” ujar dia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp167 triliun oleh perusahaan BUMN PT Industri Kereta Api (INKA) di Kota Madiun. Dalam proyek itu, PT INKA mengekspor kereta api ke Republik Demokratik Kongo (DRK).
"Kasus dugaan korupsi PT INKA ini memang menarik. Selain angkanya cukup besar, penyidik menemukan ada dugaan aliran dana, tetapi proyeknya tidak ada alias fiktif," kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Senin, 22 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)