Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Kabareskrim Akui Penanganan Ransomware Bukan Hal Mudah

Siti Yona Hukmana • 16 Juli 2024 04:08
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Wahyu menyebut proses penegakan hukum terhadap kejahatan siber ransomware tak mudah.
 
"Dalam proses penegakan hukum kan tidak terus ujug-ujug, semua melalui proses pendalaman, kan ransomeware itu bukan suatu hal yang mudah ditangani," kata Kabareskrim Wahyu di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024
 
Wahyu bertemu Kepolisian Australia beberapa waktu lalu untuk membahas peretasan ini. Menurutnya, butuh waktu bertahun-tahun memecahkan masalah peretasan via ransomware.

Meski demikian, Kabareskrim memastikan Polri terus mengevaluasi kasus peretasan yang terjadi. Wahyu berharap kasus ini dapat segera dituntaskan.
 
Baca: Pascaserangan Siber PDNS, 196 Layanan Publik Belum Pulih

"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua mudah-mudahan bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," pungkas Wahyu.
 
Serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDN terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024. Gangguan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik selama 12 hari terakhir.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta tata kelola pada PDNS 2, yang diserang ransomware LockBit 3.0 agar diaudit. Audit diminta dilakukan sembari melakukan pemulihan terhadap pusat data tersebut.
 
Pasalnya, dampak serangan sistem PDN tidak hanya digunakan oleh Ditjen Imigrasi, tetapi kementerian/lembaga lainnya. Akibat serangan ransomware, layanan keimigrasian di semua bandara internasional terganggu. Begitu pula pembuatan paspor.
 
Total ada 239 instansi pemerintah pusat dan daerah juga terdampak serangan ransomware LockBit 3.0 ke PDNS 2 Surabaya. Hanya, 43 instansi yang tidak terdampak karena data utama tersimpan di PDNS 1 Tangerang Selatan dan PDNS 3 Batam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan