medcom.id, Jakarta: OC Kaligis merayakan Paskah tahun ini dengan status nara pidana. Ia berdoa agar tabah dalam menjalani hukuman 5,5 tahun.
Pengacara itu juga berharap hukumannya berkurang. Sebab, ia merasa bukan aktor utama di balik kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Medan.
"Di Jumat Agung ini, saya memohon kalau ada beban yang kita tanggung, seperti perkara saya, bisa tabah menghadapi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2016).
Kecerian tampak di wajah Kaligis saat melihat putrinya Velove Vexia dan keluarga datang ke Gedung KPK, pukul 13.50 WIB. Kaligis yang mengenakan setelan jas hitam langsung memeluk Velove.
"Terima kasih sudah datang," ujar Kaligis kepada keluarga. Dalam pertemuan singkat itu, Velove meminta wartawan mengabadikan momentum kebersamaan keluarga dengan Kaligis.
"Senang bisa ketemu papa. Setiap hari aku berdoa untuk papa agar sehat selalu," tutur Velove.
Pertemuan Velove dengan ayahnya hanya selama sekitar 15 menit. Kaligis berpesan ke putrinya itu agar selalu menjaga kesehatan.
Selain dihukum 5,5 tahun, Kaligis juga didenda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Kaligis terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
medcom.id, Jakarta: OC Kaligis merayakan Paskah tahun ini dengan status nara pidana. Ia berdoa agar tabah dalam menjalani hukuman 5,5 tahun.
Pengacara itu juga berharap hukumannya berkurang. Sebab, ia merasa bukan aktor utama di balik kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Medan.
"Di Jumat Agung ini, saya memohon kalau ada beban yang kita tanggung, seperti perkara saya, bisa tabah menghadapi," kata Kaligis di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2016).
Kecerian tampak di wajah Kaligis saat melihat putrinya Velove Vexia dan keluarga datang ke Gedung KPK, pukul 13.50 WIB. Kaligis yang mengenakan setelan jas hitam langsung memeluk Velove.
"Terima kasih sudah datang," ujar Kaligis kepada keluarga. Dalam pertemuan singkat itu, Velove meminta wartawan mengabadikan momentum kebersamaan keluarga dengan Kaligis.
"Senang bisa ketemu papa. Setiap hari aku berdoa untuk papa agar sehat selalu," tutur Velove.
Pertemuan Velove dengan ayahnya hanya selama sekitar 15 menit. Kaligis berpesan ke putrinya itu agar selalu menjaga kesehatan.
Selain dihukum 5,5 tahun, Kaligis juga didenda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Kaligis terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)