medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, hingga saat ini hasil audit tersebut belum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hasil audit investigasi BPK terkait Sumber Waras belum kami terima," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).
KPK memperkirakan pekan kedua bulan Desember hasil audit investigasi tersebut sudah diserahkan kepada KPK. "Katanya tanggal 6 atau 7 (Desember 2015) baru diserahkan," katanya.
Seperti diketahui, BPK telah melakukan audit investigasi dan meminta klarifikasi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Dalam hasil auditnya, BPK menemukan adanya berbagai masalah dari proses pembelian lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar itu.
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun, hingga saat ini hasil audit tersebut belum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hasil audit investigasi BPK terkait Sumber Waras belum kami terima," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Kamis (26/11/2015).
KPK memperkirakan pekan kedua bulan Desember hasil audit investigasi tersebut sudah diserahkan kepada KPK. "Katanya tanggal 6 atau 7 (Desember 2015) baru diserahkan," katanya.
Seperti diketahui, BPK telah melakukan audit investigasi dan meminta klarifikasi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat. Dalam hasil auditnya, BPK menemukan adanya berbagai masalah dari proses pembelian lahan yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)