medcom.id, Jakarta: Sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (8/4/2014).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan tiga orang sebagai saksi, mereka adalah Jerry Roger Kumontoy, Denny Pramodya Adhiningrat, dan Ahmad Zaki.
Dalam kesaksianya, Jerry selaku mantan karyawan Elda Adiningrat di PT Radina mengakui tidak ada nama terdakwa Maria Elisabeth Liman dalam dokumen pengajuan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Ada tidak nama terdakwa dalam dokumen?" tanya Ketua Majelis Hakim Amin Iswanto kepada Jerry.
"Setahu saya tidak yang mulia," jawab Jerry. Jerry mengaku hanya menemani bosnya, Elda Devianne Adhiningrat mengantar dokumen pengajuan penambahan kuota atas nama PT Indoguna Utama.
Sementara itu, suami Elda, Denny Pramodya Adhiningrat yang juga dihadirkan menjadi saksi mengakui ikut 'serta' dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum mengkonfirmasi sejumlah pembicaraan telepon antara Ahmad Fathanah dengan Denny.
"Apakah Fathanah pernah menyampaikan soal Luthfi minta disiapkan data tambahan dan informasi soal penambahan kuota impor daging?" tanya salah satu jaksa.
"Ada waktu itu, pernah dia sampaikan," jawab Denny pasrah.
Denny mengaku mengetahui informasi soal penambahan kuota impor daging sapi dari istrinya, Elda Devianne Adhiningrat. Denny juga mengaku hanya sebagai pendamping saat melakukan pertemuan dengan Fathanah.
"Karena dia (Elda) dari awal mengetahui prosesnya," demikian keterangan Denny.
Sementara Ahmad Zaki, sekretaris Luthfi Hasan Ishaaq menganggap Fahtanah hanya tukang Bluffing. "Karena dia memang gayanya suka membesar-besarkan. Karena dia bluffing, ya saya bullfing lagi," jawab Zaki.
medcom.id, Jakarta: Sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (8/4/2014).
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan tiga orang sebagai saksi, mereka adalah Jerry Roger Kumontoy, Denny Pramodya Adhiningrat, dan Ahmad Zaki.
Dalam kesaksianya, Jerry selaku mantan karyawan Elda Adiningrat di PT Radina mengakui tidak ada nama terdakwa Maria Elisabeth Liman dalam dokumen pengajuan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Ada tidak nama terdakwa dalam dokumen?" tanya Ketua Majelis Hakim Amin Iswanto kepada Jerry.
"Setahu saya tidak yang mulia," jawab Jerry. Jerry mengaku hanya menemani bosnya, Elda Devianne Adhiningrat mengantar dokumen pengajuan penambahan kuota atas nama PT Indoguna Utama.
Sementara itu, suami Elda, Denny Pramodya Adhiningrat yang juga dihadirkan menjadi saksi mengakui ikut 'serta' dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum mengkonfirmasi sejumlah pembicaraan telepon antara Ahmad Fathanah dengan Denny.
"Apakah Fathanah pernah menyampaikan soal Luthfi minta disiapkan data tambahan dan informasi soal penambahan kuota impor daging?" tanya salah satu jaksa.
"Ada waktu itu, pernah dia sampaikan," jawab Denny pasrah.
Denny mengaku mengetahui informasi soal penambahan kuota impor daging sapi dari istrinya, Elda Devianne Adhiningrat. Denny juga mengaku hanya sebagai pendamping saat melakukan pertemuan dengan Fathanah.
"Karena dia (Elda) dari awal mengetahui prosesnya," demikian keterangan Denny.
Sementara Ahmad Zaki, sekretaris Luthfi Hasan Ishaaq menganggap Fahtanah hanya tukang Bluffing. "Karena dia memang gayanya suka membesar-besarkan. Karena dia bluffing, ya saya bullfing lagi," jawab Zaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JCO)