Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Gedung KPK. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kasus Pungli Rutan, KPK Sudah Periksa 70 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 24 Juli 2023 18:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan saksi sudah diperiksa.
 
"Kami telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sekitar 70 orang," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juli 2023.
 
Asep menjelaskan pihaknya membutuhkan keterangan dari banyak orang untuk mendalami dugaan pungli itu. Sebab, tindakan kotor tersebut menyeret banyak petugas rutan.

"Pungli ini dilakukan banyak pihak, kemudian ini sudah berlangsung dalam kurun waktu yang kita lihat di sini ada sekitar tiga tahunan ya, 2019, 2020, dan 2021," ujar Asep.
 
Asep menjelaskan kasus itu masih tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
 
"Kami memang terus menggali informasi terkait dengan pungli ini. Kenapa? Karena kami ingin melihat secara komprehensif, jadi tidak hanya yang ditemukan di Dewas," ucap Asep.
 
Pendalaman menyeluruh dalam perkara itu dinilai penting. KPK mau kasus itu diselesaikan sampai ke akarnya.
 
"Intinya KPK ingin melakukan kegiatan bersih bersih ini secara total, tidak hanya sepihak. Ini adalah kesempatan bagi kami bagi KPK untuk menghilangkan praktik-praktik pungli tersebut," kata Asep.
 
Baca Juga: Penyelesaian Kasus Pungli, KPK Utamakan Pengumpulan Bukti

KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
 
Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru terbongkar ke publik.
 
"Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan