Jakarta: Mantan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan duit haram. Tujuannya untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel agar hasil auditnya bagus.
Informasi ini didalami dengan memeriksa empat saksi. Salah satunya anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (eks Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel menjadi tidak ada temuan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2023.
Sebanyak tiga saksi lain yang dimintai keterangan yakni dua pegawai PTT bidang Bina Marga PUPR Sulsel Andi Muh Guntur Dachlan dan Fariz Akbar, serta pihak swasta Usman Marham.
Ali enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Informasi dari para saksi menguatkan tudingan penyidik dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Pemda Sulsel.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lembaga Antikorupsi mencium adanya dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR di Pemda Sulawesi Selatan pada 2020.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan.
KPK masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi pemberkasan kasus ini. Lembaga Antikorupsi mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Jakarta: Mantan Gubernur nonaktif Sulsel
Nurdin Abdullah diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan duit haram. Tujuannya untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulsel agar hasil auditnya bagus.
Informasi ini didalami dengan memeriksa empat saksi. Salah satunya anggota DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan perintah Nurdin Abdullah (eks Gubernur Sulsel) melalui orang kepercayaannya untuk mengumpulkan sejumlah uang agar dapat memanipulasi temuan audit BPK Perwakilan Sulsel menjadi tidak ada temuan," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2023.
Sebanyak tiga saksi lain yang dimintai keterangan yakni dua pegawai PTT bidang Bina Marga PUPR Sulsel Andi Muh Guntur Dachlan dan Fariz Akbar, serta pihak swasta Usman Marham.
Ali enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Informasi dari para saksi menguatkan tudingan penyidik dalam kasus dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan di Pemda Sulsel.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lembaga Antikorupsi mencium adanya dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR di Pemda Sulawesi Selatan pada 2020.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan.
KPK masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi pemberkasan kasus ini. Lembaga Antikorupsi mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)