Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Masih Dihitung KPK
Candra Yuri Nuralam • 10 Mei 2023 21:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Total aset yang diduga disamarkan masih belum bisa dipastikan saat ini.
"Jadi, tidak bisa kita declare di sini, hari ini segini, tidak, nanti pada saatnya dan fix-nya kita nanti rekan-rekan bisa tunggu di persidangan berapa nilai dari TPPU-nya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Asep menjelaskan pihaknya masih mendalami dugaan pencucian uang Rafael. Pencarian aset juga masih dilakukan dengan memeriksa saksi.
"Kita juga ada informasi dari saksi-saksi yang lainnya terkait dengan kepemilikan aset-aset yang lainnya nah itu akan terus kita telusuri," ucap Asep.
Hasil pasti dari total dugaan pencucian uang Rafael baru bisa dipastikan dalam persidangan. Masyarakat diminta bersabar.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Total aset yang diduga disamarkan masih belum bisa dipastikan saat ini.
"Jadi, tidak bisa kita declare di sini, hari ini segini, tidak, nanti pada saatnya dan fix-nya kita nanti rekan-rekan bisa tunggu di persidangan berapa nilai dari TPPU-nya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Asep menjelaskan pihaknya masih mendalami dugaan pencucian uang Rafael. Pencarian aset juga masih dilakukan dengan memeriksa saksi.
"Kita juga ada informasi dari saksi-saksi yang lainnya terkait dengan kepemilikan aset-aset yang lainnya nah itu akan terus kita telusuri," ucap Asep.
Hasil pasti dari total dugaan pencucian uang Rafael baru bisa dipastikan dalam persidangan. Masyarakat diminta bersabar.
KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo dengan dugaan pencucian uang. Lembaga Antirasuah memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang ada tautan dengan dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 10 Mei 2023.
Ali enggan memerinci aset yang disamarkan Rafael. KPK meyakini barang itu dibeli dengan uang hasil gratifikasi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)