Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polri-TNI Bongkar Kasus Penjualan Senjata Api Ilegal

Media Indonesia • 21 Agustus 2023 20:43
Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal dengan barang bukti puluhan pucuk senjata. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku utama berinisial IR turut ditangkap di daerah pegunungan di Cianjur, Jawa Barat. 
 
"Kami bisa tangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami tangkap di Cianjur pada saat itu di atas gunung kami menangkap," kata Hengki, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Hengki menyebutkan total barang bukti yang disita yakni 44 pucuk senjata api. Terdiri dari senjata api rakitan dan keluaran pabrik.

"Menyita 44 pucuk senjata campuran. Artinya di sini ada yang pabrikan, rakitan, airgun, maupun air softgun," sebutnya.
 
Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Senpi Tersangka Teroris Karyawan PT KAI

Hengki mengatakan aparat juga menangkap pelaku yang berperan sebagai pengubah senjata jenis airsoftgun menjadi senjata api. "Kualitasnya cukup baik, dan kemudian akan diteliti dengan Puslabfor," tuturnya.
 
Ia mengatakan para tersangka menjual senjata api ilegal tersebut di marketplace dengan narasi menjual airsoftgun. Padahal, narasi itu hanya untuk menyamarkan penjualan senjata ilegal.
 
"Seolah-olah menjual airsoft gun, tetapi faktanya bukan hanya airsoft gun ternyata ada pabrikan dan air gun. Ini kita temukan dan pelaku kita tangkap karena ini termasuk delik umum, ini dari kalangan sipil," ungkapnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>