Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Bakal Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir pada 6 April

Candra Yuri Nuralam • 04 April 2023 09:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Kamis, 6 April 2023. Dia bakal dijemput paksa jika tidak memenuhi permintaan keterangan itu.
 
"Kami pun dengan tegas dapat melakukan upaya paksa dapat melakukan upaya paksa agar yang bersangkutan hadir menemui tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 4 April 2023.
 
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut informasi yang akan diulik penyidik. Sebab, kerahasiaan itu perlu dijaga demi melancarkan proses penyidikan kasus.

Dito sejatinya dipanggil pada Jumat, 31 Maret 2023. Namun, saat itu dia mangkir, dan KPK langsung menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
 
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin, 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
 
Baca juga: Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan 15 senjata api dalam penggeledahan itu. Kebanyakan berjenis laras panjang.
 
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock satu pistol SNW satu pistol gimber micro serta delapan senjata api laras panjang," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Seluruh senjata api itu disita penyidik. Lembaga Antirasuah juga melaporkan temuan itu ke Polri.
 
"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," ucap Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan