Wiraswasta, Mahendra Dito (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.  (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Wiraswasta, Mahendra Dito (tengah) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Status Kasus Senpi Dito Mahendra Naik Penyidikan

Antara • 03 April 2023 13:59
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra ke tahap penyidikan. Pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana.
 
"Sejak hari Jumat, 31 Maret, perkara sudah naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 3 April 2023.
 
Dari gelar perkara yang digelar pekan lalu, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sehingga memutuskan untuk menaikkan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Mulai hari ini sudah melalukan langkah penyidikan," kata dia.
 
Sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, Penyidik Dittipidum telah melayangkan undangan permintaan klarifikasi kepada Dito Mahendra terkait temuan 15 unit senjata api berbagai jenis di rumahnya. Sebanyak  sembilan unit di antaranya tidak memiliki dokumen atau izin, alias ilegal.
 
Baca: Dito Mahendra Dipanggil KPK 6 April

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol Glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol Glock 19 Zev, satu pucuk pistol Angstatd Arms, satu pucuk senapan Noveske Refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk senapan angin Walther.
 
"Kan kemarin lidik (penyelidikan) dan diundang klarifikasi tidak hadir," ujar dia.
 
Djuhandhani mengatakan pihak masih melihat perkembangan penyidikan untuk meminta keterangan Dito Mahendra. Ia enggan menyebutkan kapan Dito akan dipanggil lagi terkait penyidikan kasus tersebut.
 
"Ya kita liat lanjutnya ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," kata Djuhandhani.
 
Perkara ini berawal dari penggeledahan oleh KPK di sebuah kantor milik Dito Mahendra di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin dan senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api yang disimpan di sebuah kamar.
 
Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekrretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan