Ilustrasi. (medcom.id)
Ilustrasi. (medcom.id)

Kasus Foto Telanjang Kontestan Miss Universe Indonesia Naik Status ke Penyidikan

M Rodhi Aulia • 28 Agustus 2023 12:05
Jakarta: Polda Metro Jaya memastikan proses hukum kasus dugaan foto telanjang dalam kegiatan Miss Universe Indonesia sudah naik ke tingkat penyidikan.
 
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.
 
Para finalis Miss Universe Indonesia diduga menjadi korban. Mereka tiba-tiba difoto dalam keadaan telanjang saat proses body checking yang disebut tidak masuk dalam rencana kegiatan.

Baca juga: Yayasan Puteri Indonesia Menolak Dikaitkan Lagi dengan Miss Universe
 
Setidaknya, 9 di antara finalis menjadi pelapor adanya dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia tersebut. COO (Chief Operating Officer) Miss Universe Indonesia Safa Attamimi diduga menjadi inisiator foto telanjang para finalis.
 
Pada Senin, 14 Agustus 2023, pihak kepolisian telah memeriksa tujuh korban dan dua orang saksi. Mereka memberikan keterangan terkait proses body checking yang berujung ke pelecehan seksual.
 
Kasus ini diselidiki berbekal laporan salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023. Korban berinisial N melayangkan laporan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
 
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, Senin, 7 Agustus 2023.
 
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
 
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu. Bermula saat N diminta untuk melakukan pengecekan tubuh. Padahal, pengecekan tubuh tanpa busana tidak terdapat dalam rangkaian acara.
 
Finalis Miss Universe sangat terpukul atas kejadian itu. Pelapor menyertakan barang bukti dalam pelaporan tersebut. Bukti itu berupa dokumen foto hingga video dari rekaman CCTV.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan