Yayasan Puteri Indonesia mengunggah sebuah siaran pers melalui akun Instagram @officialputeriindonesia, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam pernyatannya itu, Yayasan Puteri Indonesia kembali memperjelas hubungannya dengan Miss Universe.
Yayasan Puteri Indonesia menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization. Lisensi itu telah berakhir sejak Februari 2023.
"Yayasan Puteri Indonesia menyampaikan bahwa sejak Februari 2023 kami sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization," tulis Yayasan Puteri Indonesia dalam keterangannya.
Yayasan Puteri Indonesia juga menyatakan bahwa mereka bukan pihak penyelenggara ajang kecantikan itu. Mereka tidak ingin publik mengaitkannya dengan Miss Universe lagi.
"Sejak saat itu kami bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dalam naungan kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut," tulis Yayasan Puteri Indonesia.
Yayasan Puteri Indonesia meminta kepada seluruh media massa untuk tidak menggunakan foto atau video dalam pemberitaan tentang masalah yang terjadi di Miss Universe Indonesia.
"Untuk itu kami meminta kepada seluruh media, baik Media Televisi, Media online, media cetak, radio, sosial media maupun media apapun tidak menggunakan foto ataupun video dalam pemberitaan terkait masalah yang sedang terjadi di organisasi Miss Universe Indonesia," tulis Yayasan Puteri Indonesia.
Yayasan Puteri Indonesia berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Mereka juga berterima kasih untuk orang-orang yang telah percaya kepada mereka.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang selama ini telah diberikan kepada Yayasan Puteri Indonesia (YPI)," tulis Yayasan Puteri Indonesia dalam akhir keterangannya.
Seebelum diambil alih oleh Poppy Capella, Yayasan Puteri Indonesia telah memegang lisensi Miss Universe selama 30 tahun. Namun sekarang sudah tidak ada lagi yang memegang lisensi tersebut, apakah Miss Universe Organization akan mencari pemegang lisensi baru?
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News