Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami dugaan pihak keluarga menyembunyikan si kembar Rihana-Rihani, tersangka penipuan penjualan iPhone. Mereka ditangkap setelah menjadi buron hampir satu bulan.
"Untuk itu kita masih dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Imam mengatakan Rihana dan Rihani ditangkap di salah satu apartemen kawasan Karawaci sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa, 4 Juli 2023. Selama buron, si kembar kerap berpindah-pindah apartemen.
Imam berkoordinasi dengan pihak keluarga saat meringkus si kembar. "Kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan," ujar Imam.
Imam menyebut Rihana-Rihani masih menjalani pemeriksaan intensif dalam 1x24 jam guna mendalami motif penipuan. Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan.
Imam mengatakan si kembar menipu 17 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp35 miliar.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. 'Si kembar' ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan sempat tidak diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jakarta:
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pihak keluarga
menyembunyikan si kembar Rihana-Rihani, tersangka
penipuan penjualan iPhone. Mereka ditangkap setelah menjadi buron hampir satu bulan.
"Untuk itu kita masih dalami," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Imam mengatakan Rihana dan Rihani ditangkap di salah satu apartemen kawasan Karawaci sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa, 4 Juli 2023. Selama buron, si kembar kerap berpindah-pindah apartemen.
Imam berkoordinasi dengan pihak keluarga saat meringkus si kembar. "Kita berkoordinasi dengan pihak keluarganya dan kita juga dibantu dengan pihak sekuriti maupun pengamanan di apartemen tersebut. Sekarang sedang proses penyidikan," ujar Imam.
Imam menyebut Rihana-Rihani masih menjalani pemeriksaan intensif dalam 1x24 jam guna mendalami motif penipuan. Penahanan dilakukan setelah menjalani pemeriksaan.
Imam mengatakan si kembar menipu 17 korban. Dengan total kerugian kurang lebih Rp35 miliar.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar. Keduanya dilaporkan oleh para korban ke sejumlah Polres. Tak hanya soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini kemudian diambil alih Polda Metro Jaya guna mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya. 'Si kembar' ditetapkan sebagai tersangka, namun keberadaan sempat tidak diketahui. Hingga akhirnya polisi memasukan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)