Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub/am.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub/am.

Kemenhub Tunggu Pernyataan Resmi KPK Soal OTT Pejabat DJKA Jateng

Antara • 12 April 2023 08:56
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menunggu pernyataan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah. Kemenhub masih belum mendapat informasi resmi hingga Selasa malam, 11 April 2023.
 
"Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
 
Kendati demikian, kata dia, Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap diduga pejabat DJKA tersebut. Ia memastikan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT itu. 

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ucap Adita.
Baca: 4 Orang yang Tertangkap OTT Diperiksa di Markas KPK

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah uang tunai dalam OTT yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 11 April 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT.
 
Ia juga menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
 
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," jelas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan