Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Viral Informasi Barang Bukti Thrifting Bakal Dijadikan Baju Lebaran, Ini Respons Polri

Media Indonesia.com • 31 Maret 2023 21:01
Jakarta: Polri akan menelusuri kebenaran informasi terkait penyalahgunaan barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting. Informasi tersebut viral di media sosial.
 
"Kita cek dulu ya kebenarannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Ramadhan menegaskan penyidik dilarang menyalahgunakan barang bukti pengungkapan suatu perkara. Sanksi menanti bagi mereka yang nekat melanggar.

"Tentu akan mendapatkan sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan itu melanggar," tegas dia.
 
Baca: Pemerintah Beri Kelonggaran Pedagang Kecil Jual Sisa Stok Pakaian Bekas Impor

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah tangkapan layar status WhatsApp seseorang yang menampilkan barang bukti kasus perdagangan pakaian bekas impor alias thrifting. Tangkapan layar tersebut menceritakan bahwa pembuat status WhatsApp tersebut bakal diberikan baju lebaran dari barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
 
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral itu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan