Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil pejabat yang laporan kekayaan penyelenggara negaranya (LHKPN) dinilai janggal. Kali ini, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Dipanggil.
"Benar, hari ini, 23 Mei 2023 KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.
Ipi enggan memerinci identitas pejabat itu. Namun, pihak yang dipanggil itu diharap memenuhi panggilan tim klarifikasi LHKPN KPK.
Pejabat yang dipanggil biasanya diminta membawa sejumlah dokumen. KPK sejatinya juga sudah melakukan penelusuran aset kepada penyelenggara negara yang LHKPN-nya dinilai janggal.
Teranyar, tiga pejabat yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, Sekda Riau SF Hariyanto, dan Sekda Jatim Adhy Karyono diperiksa KPK terkait LHKPN pada Senin, 22 Mei 2023. Permintaan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya untuk mereka semua.
Adhy mengaku sudah memberikan penjelasan LHKPN dengan rinci. Dia mengeklaim tidak ada aset yang ditutupi.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.
Dia mengeklaim pertanyaan KPK hanya terkait kepemilikan aset dalam LHKPN-nya. Adhy berharap data yang diberikan cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus memanggil pejabat yang laporan kekayaan penyelenggara negaranya (
LHKPN) dinilai janggal. Kali ini, seorang pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Dipanggil.
"Benar, hari ini, 23 Mei 2023 KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Jakarta Utara," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.
Ipi enggan memerinci identitas pejabat itu. Namun, pihak yang dipanggil itu diharap memenuhi panggilan tim klarifikasi LHKPN KPK.
Pejabat yang dipanggil biasanya diminta membawa sejumlah dokumen. KPK sejatinya juga sudah melakukan penelusuran aset kepada penyelenggara negara yang LHKPN-nya dinilai janggal.
Teranyar, tiga pejabat yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, Sekda Riau SF Hariyanto, dan Sekda Jatim Adhy Karyono diperiksa KPK terkait LHKPN pada Senin, 22 Mei 2023. Permintaan klarifikasi itu merupakan yang kedua kalinya untuk mereka semua.
Adhy mengaku sudah memberikan penjelasan LHKPN dengan rinci. Dia mengeklaim tidak ada aset yang ditutupi.
"Saya sudah jelaskan semuanya, clear, insyaallah clear. Saya buka semuanya ya," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2023.
Dia mengeklaim pertanyaan KPK hanya terkait kepemilikan aset dalam LHKPN-nya. Adhy berharap data yang diberikan cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)