Jakarta: Mantan Gubernur Aceh menegaskan dugaan gratifikasi yang menjerat tersangka Izil Azhar tidak berkaitan dengannya. Dia mengeklaim namanya dibawa agar bisa meminta uang panas tersebut.
"Dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," kata Irwandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.
Irwandi mengeklaim tidak ada dana panas yang diterimanya. Penerimaan gratifikasi itu disebut permainan Izil sendiri.
"Enggak ada, sama sekali enggak ada," ucap Irwandi.
Lebih lanjut, Irwandi menyebut gratifikasi Izil mengalir ke panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Modusnya sebagai uang keamanan.
"Dulu gaya-gaya lama kan, masa GAM, masa GAM memang banyak uang keamanan, dia damai dibawa lagi, dan dikasih," ujar Irwandi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula saat adanya proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Sabang, Aceh. Proyek itu dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Ketika proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan pengamanan' dari board of management (BOM) PT NS (Nindya Sejati) Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Johanis mengatakan Irwandi meminta Izil untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru dan Zainudin. Duit panas itu diberikan dari 2008 sampai 2011.
"Dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ucap Johanis.
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah Izil di Kota Banda Aceh. Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Mantan Gubernur Aceh menegaskan dugaan
gratifikasi yang menjerat tersangka Izil Azhar tidak berkaitan dengannya. Dia mengeklaim namanya dibawa agar bisa meminta
uang panas tersebut.
"Dia bawa nama aku kayaknya agar keras, agar mudah dikasih," kata Irwandi di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Februari 2023.
Irwandi mengeklaim tidak ada dana panas yang diterimanya. Penerimaan gratifikasi itu disebut permainan Izil sendiri.
"Enggak ada, sama sekali enggak ada," ucap Irwandi.
Lebih lanjut, Irwandi menyebut gratifikasi Izil mengalir ke panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Modusnya sebagai uang keamanan.
"Dulu gaya-gaya lama kan, masa GAM, masa GAM memang banyak uang keamanan, dia damai dibawa lagi, dan dikasih," ujar Irwandi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan kasus ini bermula saat adanya proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Sabang, Aceh. Proyek itu dibiayai dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Ketika proyek itu berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah 'jaminan pengamanan' dari
board of management (BOM) PT NS (Nindya Sejati) Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
Johanis mengatakan Irwandi meminta Izil untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru dan Zainudin. Duit panas itu diberikan dari 2008 sampai 2011.
"Dengan nominal bervariasi mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp3 miliar hingga total berjumlah Rp32,4 miliar," ucap Johanis.
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah Izil di Kota Banda Aceh. Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)