Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berikrar bersih dari korupsi. Ini dituangkan dalam pencanangan pembangunan zona integritas kelas 1A khusus menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua PN Jakarta Barat Sugiyanto mengatakan pihaknya telah mengucap janji untuk menjalankan tugas dengan optimal. Di samping tak menerima atau mengharapkan imbalan terutama terkait perkara yang ditangani.
"Kita bekerja dengan ikhlas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan mematuhi kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan disiplin pegawai negeri," ungkapnya di gedung PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Sugiyanto memastikan pengucapan ikrar dilakukan dalam kondisi sadar dan sehat. Menyatakan sebuah ikrar dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pengadilan bebas dari korupsi.
"Kami bertekad, berkomitmen, mewujudkan WBK dan WBBM di PN Jakarta Barat. Tujuan utamanya menghilangkan korupsi dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di PN Jakbar," ungkap dia.
Ia berharap WBK dan WBBM itu terwujud. Dengan demikian, kata dia, visi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang agung dapat segera tercapai.
"Sebagaimana ikrar, kami pimpinan maupun jajaran PN Jakbar sudah siap dikenakan sanksi yang seberat-beratnya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Untuk sanksi, semua sudah ada aturan hukum, aturan disiplin dari tingkat ringan, sedang, berat artinya sampai ke pemecatan," pungkas Sugiyanto.
Isi ikrar
Ada pun lima ikrar yang dibacakan oleh aparatur PN Jakbar Kelas IA Khusus. Di antaranya;
Pertama, aparatur PN Jakbar Kelas 1A Khusus dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapa pun juga.
Kedua, senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang dari siapa pun juga.
Ketiga, kami akan mendukung, selalu patuh, dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, panitera, pegawai, dan tidak sekali-kali akan melanggarnya.
Keempat, mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di PN Jakbar kelas IA khusus menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kelima, tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan berjuang untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompok yang akan merugikan negara. Apabila kami melanggar, hal-hal yang kami ikrarkan, kami bersedia dikenai tindakan dan sanksi dengan seberat-beratnya.
Jakarta: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berikrar bersih dari korupsi. Ini dituangkan dalam pencanangan pembangunan zona integritas kelas 1A khusus menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Ketua PN Jakarta Barat Sugiyanto mengatakan pihaknya telah mengucap janji untuk menjalankan tugas dengan optimal. Di samping tak menerima atau mengharapkan imbalan terutama terkait perkara yang ditangani.
"Kita bekerja dengan ikhlas sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) dan mematuhi kode etik hakim, panitera, juru sita, dan peraturan disiplin pegawai negeri," ungkapnya di gedung PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 28 Februari 2019.
Sugiyanto memastikan pengucapan ikrar dilakukan dalam kondisi sadar dan sehat. Menyatakan sebuah ikrar dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pengadilan bebas dari korupsi.
"Kami bertekad, berkomitmen, mewujudkan WBK dan WBBM di PN Jakarta Barat. Tujuan utamanya menghilangkan korupsi dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di PN Jakbar," ungkap dia.
Ia berharap WBK dan WBBM itu terwujud. Dengan demikian, kata dia, visi dari Mahkamah Agung (MA) untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang agung dapat segera tercapai.
"Sebagaimana ikrar, kami pimpinan maupun jajaran PN Jakbar sudah siap dikenakan sanksi yang seberat-beratnya apabila terbukti melakukan pelanggaran. Untuk sanksi, semua sudah ada aturan hukum, aturan disiplin dari tingkat ringan, sedang, berat artinya sampai ke pemecatan," pungkas Sugiyanto.
Isi ikrar
Ada pun lima ikrar yang dibacakan oleh aparatur PN Jakbar Kelas IA Khusus. Di antaranya;
Pertama, aparatur PN Jakbar Kelas 1A Khusus dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung dan tidak akan terpengaruh dengan siapa pun juga.
Kedua, senantiasa bekerja dengan ikhlas, jujur, dan tidak akan mengharapkan imbalan baik berupa uang maupun barang dari siapa pun juga.
Ketiga, kami akan mendukung, selalu patuh, dan taat serta menjunjung tinggi kode etik hakim, panitera, pegawai, dan tidak sekali-kali akan melanggarnya.
Keempat, mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas di PN Jakbar kelas IA khusus menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Kelima, tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan berjuang untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompok yang akan merugikan negara. Apabila kami melanggar, hal-hal yang kami ikrarkan, kami bersedia dikenai tindakan dan sanksi dengan seberat-beratnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)